Mulai Hari Ini, Korea Selatan Beri Bebas Visa untuk Turis Indonesia

bebas visa, Korea Selatan, Mulai Hari Ini, Korea Selatan Beri Bebas Visa untuk Turis Indonesia

Pemerintah Korea Selatan menerapkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan rombongan asal Indonesia, mulai hari ini, Kamis (28/5/2026). 

Program bebas visa ini bersifat sementara dan memiliki batas waktu tertentu. Apa saja aturan selengkapnya?

Bebas visa Korea Selatan untuk wisatawan Indonesia

Berlaku untuk rombongan wisatawan minimal tiga orang

bebas visa, Korea Selatan, Mulai Hari Ini, Korea Selatan Beri Bebas Visa untuk Turis Indonesia

Pemerintah Korea Selatan menerapkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan rombongan asal Indonesia, mulai hari ini, Kamis (28/5/2026). 

Dalam kebijakan ini, jumlah anggota dalam rombongan wisata tersebut minimal harus tiga orang atau lebih, dengan durasi berkunjung 15 hari, dilansir dari Yonhap News Agency, Kamis (28/5/2026).

Program ini akan terus berjalan sampai akhir Desember 2026, sesuai keterangan resmi dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan. 

Langkah ini diambil usai sebelumnya Pemerintah Korea Selatan melonggarkan persyaratan visa dan aturan masuk bagi wisatawan asing. Diskusi terkait hal tersebut dilakukan dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari 2026 lalu.

Sementara itu, Layanan Imigrasi Korea Selatan berharap kebijakan bebas visa sementara ini bisa berdampak besar, dengan membantu mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Negeri Ginseng.

Mencegah adanya kunjungan ilegal

bebas visa, Korea Selatan, Mulai Hari Ini, Korea Selatan Beri Bebas Visa untuk Turis Indonesia

Pemerintah Korea Selatan menerapkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan rombongan asal Indonesia, mulai hari ini, Kamis (28/5/2026). 

Meski memberikan kemudahan, Pemerintah Korea Selatan tetap menerapkan berbagai langkah guna mencegah adanya pelaku perjalanan yang tinggal secara ilegal.

Pemerintah setempat mewajibkan agen perjalanan di Korea Selatan untuk mendaftarkan nama wisatawan mereka ke dalam situs web resmi milik pemerintah dalam waktu 24 jam, sebelum waktu masuk para wisatawan ke negara tersebut.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan akan memeriksa daftar nama tersebut guna melihat apakah ada orang yang masuk dalam kategori risiko tinggi.

Kategori risiko tinggi ini mencakup orang-orang yang sedang terkena pembatasan masuk ke Korea Selatan. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang