Kontras Anggaran Jabar: Pagar Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian 50 Situs Budaya Rp 156 Juta

anggota DPRD Jabar, renovasi gedung sate, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, pagar gedung sate, Kontras Anggaran Jabar: Pagar Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian 50 Situs Budaya Rp 156 Juta

Anggaran pembangunan gapura di kawasan Gedung Sate senilai Rp3,9 miliar kembali menjadi sorotan setelah mendapat kritik dari Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah.

Menurutnya, anggaran tersebut memang sudah disepakati dalam APBD Perubahan 2025, namun proses pembahasannya dinilai tidak ideal.

Yusuf menilai keputusan itu lebih menyerupai dorongan sepihak dari pihak eksekutif ketimbang hasil pembahasan yang matang di legislatif.

"Lebih kepada membiarkan keinginan Pak Gubernur yang keukeuh dengan keinginan sendiri. Andai kata tidak ada batasan waktu untuk menyepakati, nggak akan pernah selesai," ujarnya, Minggu (23/11/2025) kepada TribunJabar.id.

Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah yang memutuskan tetap membangun gapura di tengah pemotongan anggaran pada sejumlah pos belanja, termasuk gaji pegawai.

"Tapi satu sisi, kita bisa lihat bahwa anggaran membangun gapura Gedung Sate itu menghabiskan Rp3,9 miliar," katanya.

Mengapa DPRD Mempertanyakan Prioritas Anggaran?

Maulana Yusuf mengungkapkan bahwa sejumlah usulan proyek dalam rancangan anggaran 2026 muncul terlalu cepat dan dinilai tidak sesuai aspirasi masyarakat.

Salah satunya, rencana pembangunan gerbang batas provinsi maupun kota/kabupaten dengan desain arsitektur Sunda senilai lebih dari Rp10 miliar.

"Bahkan dicita-citakan oleh Pak Gubernur hingga gerbang tol, kita menolak," imbuhnya.

Di sisi lain, ia membandingkan anggaran tersebut dengan alokasi pelestarian lebih dari 50 situs budaya Sunda di Jawa Barat yang pada 2026 hanya dialokasikan sebesar Rp156 juta. Baginya, prioritas itu tidak tepat.

"Saya pikir mengurus situs cagar budaya peninggalan orang Sunda zaman dahulu lebih wajib ketimbang membuat bangunan-bangunan baru, sekalipun niatnya memperlihatkan simbol-simbol Sunda," ujarnya.

Yusuf juga mempertanyakan dasar pemilihan desain Candi Bentar untuk gapura. Menurutnya, bentuk tersebut tidak mencerminkan identitas Sunda.

"Saya hanya bertanya bahwa Candi Bentar itu kalau kita telusuri sama sekali nggak ada sangkut pautnya dengan kasundaan," kata dia.

Selain itu, ia menilai proyek gapura tidak mendesak, terlebih ketika kondisi infrastruktur dasar masih memprihatinkan.

Ia mencontohkan ruas jalan provinsi Cisarua–Padalarang menuju Lembang di Kabupaten Bandung Barat yang semakin rusak, penuh lubang, dan minim penerangan.

Menurutnya, sektor sosial dan infrastruktur seharusnya tetap menjadi prioritas utama Jawa Barat.

anggota DPRD Jabar, renovasi gedung sate, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, pagar gedung sate, Kontras Anggaran Jabar: Pagar Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian 50 Situs Budaya Rp 156 Juta

Kondisi pilar area luar Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat yang direnovasi dengan corak Candi Bentar, Kamis (20/11/2025).

Apa Alasan Pemerintah Provinsi Melakukan Penataan Kawasan Gedung Sate?

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penataan ulang kawasan Gedung Sate merupakan upaya memperbaiki lingkungan dan memberikan nilai filosofis pada ruang publik, tanpa menyentuh bangunan utama yang merupakan objek bersejarah.

“Penataan hanya bagian luar Gedung Sate, karena itu bukan bangunan heritage. Itu sudah beberapa kali renovasi,” ujar Dedi dalam wawancara telepon dengan Kompas.com pada Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah elemen kawasan diubah untuk meningkatkan kualitas lingkungan, seperti penggantian aspal menjadi paving block agar meningkatkan daya serap air dan pembangunan pagar dengan makna simbolik.

“Jalan aspal diubah menjadi paving block agar ada daya serap air. Lalu pagar dibangun dengan memiliki makna simbolik. Ya, bangunan itu harus punya makna, punya filosofi,” katanya.

Dedi menyebut arsitek Sigit sebagai perancang yang dikenal memiliki pendekatan filosofis dalam setiap karyanya.

Menurutnya, penataan kawasan tersebut tidak mengganggu prioritas pembangunan lain di Jawa Barat.

“Anggaran penataan Gedung Sate tidak seberapa dengan dana pembangunan jalan, listrik, dan penataan saluran sungai,” ujarnya.

Total anggaran penataan kawasan luar Gedung Sate yang mencapai 4 hektare tersebut tercatat sebesar Rp3,9 miliar. Anggaran itu mencakup penyusunan dokumen desain, pembangunan gapura, serta pelaksanaan konstruksi.

Penataan dilakukan tidak hanya pada area Gedung Sate, tetapi juga bangunan pendukung seperti kantor Inspektorat dan instansi lainnya.

Dedi menjelaskan bahwa keseluruhan kawasan memiliki luas lahan yang besar, dengan Gedung Sate mencapai 29.700 meter persegi dan lahan Gedung Setda A sekitar 23.150 meter persegi, sehingga totalnya mencapai 52.850 meter persegi.

Menurut Dedi, renovasi ini diperlukan karena tampilan Gedung Sate selama ini dianggap kurang selaras dengan bangunan-bangunan di sekitarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan Kompas.com dengan judul "Alasan Dedi Mulyadi Renovasi Sekitar Gedung Sate: Lingkungannya Harus Punya "Chemistry" dengan Bangunan Ikoniknya".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.