Wacana PHK PPPK Picu Kekhawatiran, Layanan Pendidikan dan Kesehatan Lampung Terancam

PPPK, Lampung, Wacana PHK PPPK Picu Kekhawatiran, Layanan Pendidikan dan Kesehatan Lampung Terancam, Layanan publik berisiko terganggu, DPR ingatkan potensi dampak luas, Sektor pendidikan dan kesehatan paling terdampak, Dinilai bukan solusi tepat

Wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu kekhawatiran di Lampung.

Kekhawatiran ini muncul karena dipangkasnya PPPK berpotensi mengganggu layanan publik.

Sejumlah pihak menilai, pengurangan tenaga PPPK akan berdampak langsung pada sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini bergantung pada tenaga tersebut.

Layanan publik berisiko terganggu

Guru PPPK di Bandar Lampung, Risky, mengatakan pengurangan jumlah PPPK dapat menurunkan kualitas pelayanan.

Ia menjelaskan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun tidak sebanding dengan rekrutmen baru, sehingga peran PPPK menjadi sangat penting.

"Tentunya ini akan membuat pelayanan sangat tidak menjadi optimal dan masih banyak dampak lainnya," ujar Risky, dikutip dari Tribun Lampung, Minggu (29/3/2026). 

Menurut dia, keberadaan PPPK selama ini membantu menutup kekurangan tenaga, khususnya di sektor pendidikan.

DPR ingatkan potensi dampak luas

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai berpotensi mendorong daerah mengambil langkah pengurangan tenaga PPPK.

"Di bawah tekanan UU HKPD, maka yang bisa dilakukan daerah adalah memangkas jumlah PPPK, terutama mereka yang berstatus paruh waktu," jelasnya. 

Ia menilai, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada pelayanan publik di daerah.

Sektor pendidikan dan kesehatan paling terdampak

Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, M Thoha B Sampurna Jaya, menegaskan bahwa sebagian besar PPPK saat ini bekerja di sektor vital.

"Apalagi sebagian besar PPPK ini membidangi pendidikan dan kesehatan. Kalau mereka dirumahkan, tentu ini menjadi catatan merah bagi pemerintah," kata Thoha.

Menurut dia, pengurangan tenaga di sektor pendidikan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berdampak langsung pada kualitas layanan.

Dinilai bukan solusi tepat

Thoha menilai, merumahkan PPPK bukan langkah yang tepat untuk mengatasi tekanan anggaran daerah.

Ia menyarankan pemerintah mencari alternatif efisiensi lain yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

"Masih banyak solusi lain yang bisa dilakukan," ujarnya.

Ia mencontohkan efisiensi dapat dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi sistem digital, serta pembatasan kegiatan yang tidak mendesak.

Dengan kondisi tersebut, kekhawatiran terhadap nasib PPPK di Lampung terus meningkat. 

Terutama menjelang penerapan kebijakan batas belanja pegawai dalam beberapa tahun ke depan.

Jika kebijakan pengurangan tenaga benar-benar diterapkan, dampaknya diperkirakan tidak hanya dirasakan oleh pegawai, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan publik di daerah.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelayanan Bisa Tak Optimal Jika PHK PPPK Terjadi, Imbas Batas Belanja Pegawai.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ancaman PPPK Dirumahkan, Pengamat Unila: Bisa Jadi Preseden Buruk.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang