Heboh Mi Instan Rp 25.000 di Wisata Pantai Alam Indah Tegal, Ini Penjelasan Pemilik Warung

Sebuah warung makan di kawasan Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Jawa Tengah, viral di media sosial karena diduga melakukan praktik getok harga.
Seorang pengunjung mengeluhkan harga seporsi mi goreng instan yang dipatok Rp 25.000, dinilai tidak wajar untuk standar warung wisata.
Keluhan tersebut disampaikan akun Facebook bernama @ITa Indriyani yang juga menandai akun resmi Dispora Kota Tegal.
“Tolong ya dinas terkait. Tertibkan pedagang nakal kaya gini di OW PAI. Masa Indomie goreng seporsi Rp 25 rinu. Ora umum nyekek (tidak umum nyekik) hargane,” tulis akun tersebut, dikutip Kompas.com, Senin (22/9/2025).
Pokdarwis Tegal: Harga Wajar Rp 15.000
Menanggapi hal ini, Pembina Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) OW PAI Kota Tegal, Hadi Santoso (62), mengatakan pihaknya sudah menegur pedagang yang bersangkutan.
Menurut Hadi, harga mi instan di kawasan wisata sebenarnya berada di kisaran Rp 15.000 untuk porsi standar, yakni mi instan dengan telur tanpa tambahan topping lain.
Namun, Hadi mengakui adanya perbedaan harga antarwarung di kawasan Pantai Alam Indah Tegal lantaran beban sewa dan pajak yang berbeda.
“Di timur sewanya Rp 5 juta per tahun, di barat hanya Rp 500 ribu. Jadi harga juga tidak seragam,” ujar Hadi di lokasi.
Hadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung memviralkan persoalan seperti ini tanpa melakukan klarifikasi lebih dulu.
“Kalau ada keluhan, bisa ditanyakan dulu ke pedagang, Pokdarwis, atau langsung ke dinas. Jangan sampai merugikan citra pariwisata hanya karena kesalahpahaman,” kata Hadi.
Pemilik Warung: Porsi Bisa untuk Berdua
Pemilik warung yang viral, Ana (42), membela diri dengan menyebut harga Rp 25.000 sudah sesuai dengan porsi dan kualitas menu yang disajikan.
“Indomie komplet ada telur, bakso, sayuran, rawit, dan saus yang bagus. Porsinya juga banyak. Satu porsi Rp 25 ribu bisa dimakan berdua,” ujar Ana.
Ana menambahkan, kesan mahal muncul karena pengunjung membandingkan harga warung wisata dengan harga di luar kawasan Pantai Alam Indah Tegal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani, mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi dari warung yang bersangkutan.
Menurut Dian, sejak 2023 sudah ada kesepakatan mengenai penyeragaman harga makanan di kawasan Pantai Alam Indah Tegal.
“Misalnya mendoan maksimal Rp 10 ribu, kelapa Rp 15 ribu, Indomie Rp 15 ribu. Kalau ada tambahan topping boleh ditambahkan, tapi harus diinformasikan dari awal. Menjual Rp 25 ribu tanpa keterangan jelas berarti melanggar kesepakatan,” kata Dian.
Dian menegaskan setiap warung di kawasan wisata wajib mencantumkan daftar menu beserta harga secara jelas agar pengunjung tidak merasa dirugikan.
“Ini sudah menjadi teguran pertama. Ke depan pembinaan akan terus dilakukan bersama Pokdarwis,” ujarnya.
Disporapar juga mengingatkan wisatawan agar bijak menanyakan harga sebelum memesan makanan atau minuman.
“Kalau dari awal sudah jelas, akad jual beli bisa berjalan dengan baik, dan citra pariwisata Kota Tegal tetap terjaga,” tutur Dian.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.