Jual Gorengan dan Kopi, Pedagang Angkringan di Desa Wisata Kulon Progo Dapat Sertifikat Halal

Kulon Progo, sertifikat halal, Jual Gorengan dan Kopi, Pedagang Angkringan di Desa Wisata Kulon Progo Dapat Sertifikat Halal

Perempuan pedagang setengah baya, Supriyanti, tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya saat menerima sertifikat halal untuk produk geblek dan tempe sengek yang selama ini dijualnya.

Padahal ia hanya jualan di sebuah angkringan sederhana di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Perempuan yang mengaku asal Padukuhan Pringtali itu menjadi salah satu pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal bersama ratusan usahawan lain di sana.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan memberi sertifikasi secara simbolis pada lima di antaranya di acara yang berlangsung di Rest Area Kembang Tebu, Jatimulyo, Minggu.

Di tengah keramaian acara, Supriyanti mengaku tidak pernah membayangkan usaha kecil yang dirintisnya bisa mendapat perhatian hingga memperoleh sertifikat halal dari pemerintah.

"Alhamdulillah, senang banget. Saya cuma dagang kecil-kecilan, bikin gorengan sama kopi, ya itu saja," kata Supriyanti kepada wartawan.

Jualan kuliner khas Kulon Progo

Sehari-hari, Supriyanti berjualan di kawasan wisata Watu Blencong, Jatimulyo. Selain kopi, ia memproduksi gorengan geblek dan tempe sengek, makanan tradisional yang menjadi salah satu kuliner khas Kulon Progo.

Menurut dia, geblek yang dibuat berasal dari aci ubi berbahan dasar singkong. Proses pembuatannya dilakukan secara sederhana, mulai dari menghaluskan aci ubi, mencampurnya dengan kelapa dan garam, juga bawang putih, kemudian membentuk adonan sebelum digoreng.

Kulon Progo, sertifikat halal, Jual Gorengan dan Kopi, Pedagang Angkringan di Desa Wisata Kulon Progo Dapat Sertifikat Halal

Kuliner Geblek Khas Kulon Progo, Yogyakarta.

"Ini makanan khas Kulon Progo. Rasanya asin dan gurih," katanya sambil menunjukkan produk yang dipajang di stan UMKM.

Supriyanti mengaku telah lama menekuni usaha tersebut setelah kembali ke kampung halaman usai merantau di Jambi. Berbekal keterampilan membuat makanan tradisional, ia mencoba mencari tambahan penghasilan dengan membuka usaha angkringan di dekat lokasi wisata.

Saat ramai pengunjung, ia bisa mengolah sekitar empat hingga lima kilogram bahan baku dalam sehari. Namun, seperti kebanyakan pelaku usaha kecil lainnya, penjualan tidak selalu ramai.

"Kadang-kadang ramai, kadang-kadang tidak. Kalau ramai bisa sekitar empat sampai lima kilo sehari," katanya.

Bagi Supriyanti, sertifikat halal bukan sekadar dokumen. Ia berharap pengakuan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk yang dijualnya.

Meski belum memutuskan akan memajang sertifikat itu di mana, Supriyanti mengaku akan menyimpannya dengan baik sebagai kenang-kenangan sekaligus kebanggaan atas perjalanan usaha kecil yang selama ini dijalankannya.

"Alhamdulillah, saya senang sekali dapat ini. Dapat sertifikat halal. Semoga pembeli lebih yakin," katanya sambil tersenyum.


Sertifikat halal untuk yakinkan wisatawan

Ketua Desa Wisata Jatimulyo, Suhandri, mengatakan penyerahan sertifikat halal merupakan bagian dari program BPJPH yang menyasar pelaku usaha di desa wisata.

Menurut dia, sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap produk-produk lokal yang dijual masyarakat. Program tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan pariwisata sekaligus peningkatan daya saing produk lokal.

"Sertifikat halal produk wisata dari BPJPH kepada para pelaku usaha yang ada di Desa Wisata Jatimulyo," kata Suhandri.

Kulon Progo, sertifikat halal, Jual Gorengan dan Kopi, Pedagang Angkringan di Desa Wisata Kulon Progo Dapat Sertifikat Halal

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha Desa Wisata Jatimulyo di Rest Area Kembang Tebu, Jalan Raya Kembang Tebu, Padukuhan Gendu, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/5/2026).

Ia menyebutkan, pada tahap awal terdapat 73 produk UMKM di Desa Wisata Jatimulyo yang telah memperoleh sertifikat halal. Jumlah tersebut kemudian bertambah hingga hampir 150 produk.

Namun, dalam kegiatan bersama Menteri Pariwisata dan Kepqla BPJPH, hanya lima pelaku usaha yang menerima sertifikat secara simbolis.

Produk yang telah tersertifikasi antara lain makanan lokal seperti geblek, ingkung gunung, gula kelapa atau gula jawa, gula semut, hingga berbagai jajanan tradisional.

Suhandri menilai sertifikasi halal memberikan manfaat besar bagi sektor pariwisata karena mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman wisatawan saat membeli produk kuliner lokal.

"Para wisatawan akan merasa nyaman dan yakin dengan produk-produk yang ada di desa wisata karena sudah bersertifikat halal," katanya.

Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi langkah awal untuk mewujudkan Desa Wisata Jatimulyo sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan muslim.

Menurut Suhandri, wisatawan yang berkunjung ke Jatimulyo tidak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, dan Malang. Sebagian besar tertarik mencicipi kuliner khas yang hanya dapat ditemukan di kawasan tersebut.

Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh sertifikat halal sehingga produk lokal Jatimulyo semakin dikenal luas dan mampu memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat setempat.

Terungkap melaluu kehadiran Menteri Pariwisata, bahwa Desa Wisata Jatimulyo menjadi salah satu etalase keberhasilan program sertifikasi halal yang digencarkan pemerintah di sektor pariwisata.

Hingga 30 Mei 2026, tercatat sebanyak 123 pelaku usaha dengan 139 produk UMKM di desa tersebut telah mengantongi sertifikat halal. Capaian itu menjadikan Jatimulyo sebagai salah satu contoh penguatan ekosistem pariwisata berbasis kualitas layanan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Desa Wisata Jatimulyo yang berprestasi

Jatimulyo sebelumnya juga telah meraih sejumlah penghargaan di bidang pariwisata. Desa ini tercatat sebagai desa wisata berkelanjutan pada periode 2020-2021 serta meraih Juara I Kategori Desa Wisata Maju dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.

Dengan berbagai capaian tersebut, Jatimulyo dinilai menjadi model pengembangan desa wisata yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat melalui UMKM yang memiliki daya saing.

Kulon Progo, sertifikat halal, Jual Gorengan dan Kopi, Pedagang Angkringan di Desa Wisata Kulon Progo Dapat Sertifikat Halal

Ekowisata Sungai Mudal yang menawarkan kecantikan alam, kolam berair jenih dan riam-riam air terjun di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyambut baik program sertifikasi halal bagi pelaku usaha di desa wisata. Menurut dia, sertifikasi halal akan memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap produk kuliner yang ditawarkan masyarakat.

Ia meyakini semakin banyak produk yang tersertifikasi halal akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata daerah. Kepercayaan wisatawan yang meningkat diharapkan dapat mendorong bertambahnya kunjungan ke berbagai destinasi wisata di Kulon Progo maupun Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ini akan menimbulkan kepercayaan dan mendukung kelangsungan banyaknya wisatawan yang akan hadir ke destinasi-destinasi wisata di Kulon Progo dan DIY," kata Agung.

Secara nasional, program sertifikasi halal di sektor desa wisata juga terus menunjukkan perkembangan. Hingga 30 Mei 2026, tercatat sebanyak 31.548 sertifikat halal telah diterbitkan untuk pelaku usaha di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang