Kawasan Pantai Baron Gunungkidul Mulai Terapkan Pembayaran Non Tunai

Pantai Baron, wisatawan, Kawasan Pantai Baron Gunungkidul Mulai Terapkan Pembayaran Non Tunai

Pengunjung yang akan berwisata ke kawasan Pantai Baron, dan sekitarnya untuk bersiap menggunakan non tunai jika melalui pintu utama Pantai Baron, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pembayaran khusus non tunai diberlakukan hanya diberlakukan di TPR utama Pantai Baron, untuk yang lainnya bisa tunai dan non tunai.

"Untuk uji coba kita perpanjang hingga Senin 11 Mei 2026, (sebelumnya uji coba direncanakan hanya tanggal 6 dan 7 Mei)," kata Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono saat dihubungi melalui telepon Jumat (8/5/2026).

Dia mengatakan, selama uji coba dilakukan evaluasi terus menerus dengan harapan saat diberlakukan bisa berjalan dengan lancar. Dari evaluasi selama 3 hari, ada sekitar 20 sampai 30 persen wisatawan tidak memiliki kartu atau aplikasi yang bisa melakukan pembayaran non tunai.

"Kelompok umur 50 an ke atas yang tidak memiliki aplikasi non tunai, anak muda dari catatan kita sudah siap dengan alat pembayaran mereka," ucap Hary.

Bagi yang tidak memiliki aplikasi maupun kartu pembayaran non tunai diarahkan ke TPR yang lain yang masih melayani tunai. Seperti untuk bus besar bisa ke TPR JJLS yang masih bisa tunai atau non tunai.

"Untuk yang tunai kita Lewat pintu terdekat lewat JJLS, sebagian besar rombongan menggunakan bus sudah siap," kata dia.

Sosialisasi terus dilakukan baik melalui media sosial maupun melalui PHRI maupun mitra lainnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo mengatakan, pembayaran retribusi wisata non-tunai sebagai bentuk modernisasi, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus menjaga integritas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

TPR utama Baron yang berada di Jalan Wonosari- Baron akan diberlakukan non tunai 100 persen. Petugas tidak diperkenankan menerima pembayaran secara tunai, baik pada shift siang maupun malam.

Pembayaran melalui dua metode, yakni menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) maupun kartu uang elektronik atau tap cash (e-money). Rencanakan akan diresmikan pada 12 Mei 2026 mendatang.

Eko mengatakan, untuk TPR lainnya bisa menggunakan tunai maupun non tunai. Pihaknya tetap mendorong penggunaan pembayaran non tunai.

"Setelah uji coba Baron baru kita evaluasi efektivitasnya," kata Eko.

Pihaknya memastikan internet di lokasi baik. Sehingga kemungkinan untuk kehilangan sinyal minim.

"Kita pisah access point yang untuk mesin mpos dan yang wifi publik," kata dia.

Pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan mulai dipersiapkan melalui pemasangan pamflet, banner informasi, hingga publikasi melalui media sosial resmi pemerintah daerah. Harapannya pengunjung dapat menyesuaikan metode pembayaran sebelum memasuki kawasan wisata.

Adapun untuk yang masuk retribusi kawasan Pantai Baron, bisa mengunjungi belasan pantai mulai dari Baron, hingga wilayah Pantai Pulang sawal.

Adapun untuk retribusi masuk per orang Rp 15.000 termasuk asuransi

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang