Klarifikasi ASN Bali Diminta Iuran untuk Korban Banjir, Sekda Tegaskan Bersifat Sukarela

banjir, Banjir Bali, banjir di bali, Iuran untuk korban banjir Bali, ASN sumbangan untuk bantu korban banjir Bali, sumbangan ASN, sumbangan ASN untuk banjir, Klarifikasi ASN Bali Diminta Iuran untuk Korban Banjir, Sekda Tegaskan Bersifat Sukarela, Dana Donasi ASN Bali Capai Rp 2,5 Miliar, Rincian Acuan Donasi ASN Bali, Klarifikasi Gubernur Bali I Wayan Koster, Tidak Perlu Surat Keputusan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) Bali dan guru untuk memberikan iuran guna membantu korban banjir.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa penggalangan dana yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Bali bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.

“Pegawai dipersilakan untuk bergotong royong lebih dari acuan, sesuai acuan, lebih rendah dari acuan, atau bahkan tidak ikut bergotong royong karena bersifat sukarela,” ujar Dewa Indra dalam keterangan resminya, Kamis (18/9/2025).

Dana Donasi ASN Bali Capai Rp 2,5 Miliar

Dewa Indra menjelaskan, hingga saat ini total dana gotong royong yang terkumpul dari ASN Pemprov Bali mencapai Rp 2.534.820.000.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 390 juta telah disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak banjir, mulai dari keluarga yang kehilangan anggota, rumah yang rusak, hingga pemulihan mata pencaharian.

Menurutnya, inisiatif donasi ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Bali I Wayan Koster agar seluruh pegawai ikut menunjukkan kepedulian kepada masyarakat.

“Karena jika menggunakan dana APBD, akan lebih lambat mengingat syarat-syarat yang harus dipenuhi serta prosedur pengelolaan keuangan negara yang harus dilalui,” kata Dewa Indra.

Ia menambahkan, dana gotong royong juga disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana di musim hujan.

“BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan terjadi pada bulan November 2025 hingga Februari 2026,” imbuhnya.

Rincian Acuan Donasi ASN Bali

banjir, Banjir Bali, banjir di bali, Iuran untuk korban banjir Bali, ASN sumbangan untuk bantu korban banjir Bali, sumbangan ASN, sumbangan ASN untuk banjir, Klarifikasi ASN Bali Diminta Iuran untuk Korban Banjir, Sekda Tegaskan Bersifat Sukarela, Dana Donasi ASN Bali Capai Rp 2,5 Miliar, Rincian Acuan Donasi ASN Bali, Klarifikasi Gubernur Bali I Wayan Koster, Tidak Perlu Surat Keputusan

Proses operasi SAR korban banjir Bali, Kamis (18/9/2025).

Meski disebut sukarela, terdapat acuan besaran donasi sesuai jabatan dan penghasilan pegawai. Acuan ini menjadi sorotan publik lantaran dianggap menyerupai kewajiban.

Rincian iuran sukarela ASN Bali sebagai berikut:

  • Gubernur Bali: Rp 50 juta
  • Wakil Gubernur Bali: Rp 25 juta
  • Sekda Bali: Rp 3 juta
  • Eselon II/a (Kepala Dinas): Rp 2,5 juta
  • Eselon II/b: Rp 2 juta
  • Eselon III/a: Rp 1,5 juta
  • Eselon III/b: Rp 1.250.000

Untuk kelompok fungsional:

  • JF Utama: Rp 1.250.000
  • JF Madya: Rp 1 juta
  • JF Ahli Muda: Rp 500.000

Untuk lingkungan sekolah:

  • Kepala Sekolah: Rp 1.250.000
  • Guru Ahli Madya: Rp 1 juta
  • Guru Ahli Muda: Rp 500.000
  • Guru Ahli Pertama: Rp 300.000

Sementara itu, PNS pelaksana menyumbang Rp 200.000–Rp 300.000 sesuai golongan, dan PPPK sebesar Rp 150.000.

Klarifikasi Gubernur Bali I Wayan Koster

banjir, Banjir Bali, banjir di bali, Iuran untuk korban banjir Bali, ASN sumbangan untuk bantu korban banjir Bali, sumbangan ASN, sumbangan ASN untuk banjir, Klarifikasi ASN Bali Diminta Iuran untuk Korban Banjir, Sekda Tegaskan Bersifat Sukarela, Dana Donasi ASN Bali Capai Rp 2,5 Miliar, Rincian Acuan Donasi ASN Bali, Klarifikasi Gubernur Bali I Wayan Koster, Tidak Perlu Surat Keputusan

Petugas melakukan proses pencarian korban di sekitar bangunan ruko yang hancur akibat diterjang banjir di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, Kamis (11/9/2025). Berdasarkan data BNPB, hingga Kamis sore sebanyak 16 jenazah korban bencana banjir telah berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan di sejumlah wilayah Bali.

Menanggapi polemik yang beredar, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa donasi ASN Bali ini murni sukarela.

“Ini kenapa sudah tercantum nilai uangnya, karena disesuaikan dengan jabatan mereka. Dan ini adalah sumbangan sukarela. Jika mau menyumbang ya silakan, jika tidak mau menyumbang pun ya tidak apa-apa, itu tidak dipaksa,” kata Koster di Pasar Kumbasari, Kamis (18/9/2025).

Koster menyebut, keteladanan sudah ditunjukkan pejabat tinggi Pemprov Bali dengan menjadi penyumbang pertama.

“Pak Wagub sudah saya kasih tahu paling nggak Rp 25 juta. Waktu Covid-19 juga saya lakukan hal yang sama. Ada yang namanya kemanusiaan, gitu. Apa yang masalah?” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya donasi dari pihak luar, seperti OJK sebesar Rp 100 juta, direksi BPD Bali Rp 200 juta, serta pegawai BPD Rp 400 juta. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa gerakan gotong royong ini bukan kewajiban, melainkan kesadaran bersama.

“Kalau mau ikut silakan, kalau nggak juga nggak apa-apa,” tegas Koster.

Tidak Perlu Surat Keputusan

Koster menegaskan bahwa penggalangan donasi ini tidak memerlukan aturan formal.

“Gak perlu SK (Surat Keputusan), ngapain ribet? Itu juga OJK sama BPD ngasih bantuan nggak pakai SK, nggak pakai permintaan. Semua juga gotong royong,” ucapnya.

Adapun terkait pertanyaan mengapa tidak menggunakan dana dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Koster menjelaskan dana tersebut memiliki peruntukan khusus.

“Kalau PWA itu ada peruntukannya untuk budaya dan lingkungan. Sudah ada peruntukannya sendiri untuk desa adat, sudah,” jelasnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal ASN dan Guru Diminta Iuran untuk Korban Banjir, Sekda Bali Beri Klarifikasi" dan Tribunnnews dengan judul "Viral ASN Bali Diminta Donasi Berdasarkan Jabatan untuk Korban Banjir, Gubernur Bali Klarifikasi" 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.