Antrean Panjang SKCK di Surabaya, 1.295 Pemohon Padati Polrestabes dalam Sehari

Ribuan warga memadati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Senin (15/9/2025) untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Lonjakan permohonan SKCK ini didominasi oleh tenaga harian non-ASN yang masuk dalam alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
SKCK menjadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses pengangkatan PPPK.
Hal ini membuat jumlah pemohon SKCK meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Fitra Zuanda, mengungkapkan bahwa jumlah pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya pada Senin (15/9/2025) mencapai 1.295 orang.
“Awalnya diinformasikan pengurusannya terpusat di Polrestabes. Namun, Alhamdulillah sosialisasi tersebut kini sudah diperbarui. Pemohon bisa membuat SKCK di Polres maupun Polsek sesuai domisili, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu lokasi,” kata Fitra.
Layanan SKCK Diperluas ke BG Junction dan Siola
Fitra menjelaskan, selain di Polrestabes Surabaya, pelayanan pembuatan SKCK juga dibuka di BG Junction dan Siola.
Hal ini dilakukan untuk mengurai antrean panjang dan memberikan kemudahan bagi para pemohon.
Ia menegaskan, pihaknya tidak membatasi kuota pelayanan SKCK. Dengan begitu, seluruh pemohon, khususnya tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK, dapat terlayani tanpa terkendala.
“Bagi pemohon yang sakit, membawa anak, atau sedang hamil, kami berikan kebijakan prioritas,” ujar Fitra.
Antrean SKCK Diperkirakan Masih Akan Meningkat
Menurut Fitra, jumlah pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya kemungkinan besar akan terus bertambah. Hal ini sejalan dengan kewajiban dari BKN yang menetapkan SKCK sebagai salah satu persyaratan dalam rekrutmen PPPK 2025.
Dengan kebijakan baru yang memperbolehkan pembuatan SKCK di Polres maupun Polsek sesuai domisili, pihak kepolisian berharap tidak terjadi penumpukan warga di satu lokasi.
Sebagai informasi, SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan kepolisian sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal.
Dokumen ini kerap digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, termasuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Antrean panjang pengurusan SKCK di Polrestabes Surabaya mencerminkan besarnya antusiasme masyarakat dalam mengikuti seleksi PPPK 2025.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 1295 Orang Antre Bikin Surat SKCK, Polrestabes Surabaya: Bisa Juga di Polsek, BG Junction, dan Siola
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.