Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos

Surabaya, Lamongan, Mojokerto, mutilasi, mutilasi pacar, mutilasi mojokerto, Alvi Maulana, kasus Mutilasi Mojokerto, alvi maulana mutilasi, Alvi Maulana pacar korban, Alvi Maulana pelaku mutilasi, Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos, Penemuan Serpihan Tengkorak, Kronologi Penangkapan, Detik-detik Pembunuhan, Latar Belakang Pelaku dan Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap TAS  (25) terus menjadi sorotan publik. Polisi menemukan serpihan tengkorak korban mutilasi yang menjadi salah satu bukti penting dalam pengungkapan kasus keji ini.

Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah kamar indekos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Jasad korban kemudian dibuang dalam kondisi termutilasi di semak belukar Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).

Pelaku diketahui adalah Alvi Maulana (24), kekasih korban sendiri. Ia tega membunuh dan memutilasi TAS, yang selama ini tinggal bersamanya di kamar kos.

Penemuan Serpihan Tengkorak

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengungkapkan, dalam proses penggeledahan di kamar indekos Alvi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua bungkus plastik berisi tulang serta serpihan tengkorak korban.

“Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang, dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil,” ujar Fauzy, Minggu (7/9/2025). 

Barang bukti tersebut diyakini merupakan bagian tubuh korban yang sengaja disembunyikan oleh pelaku sebelum membuang sebagian besar potongan tubuh ke Mojokerto.

Kronologi Penangkapan

Alvi Maulana ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB di kamar kosnya, kawasan Lidah Wetan, Surabaya Barat. Penangkapan dilakukan setelah identitas korban mutilasi berhasil terungkap pada Sabtu (6/9/2025) malam.

“Kita berhasil mengamankan pelaku. Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya Barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya,” ujar Fauzy.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membunuh sekaligus memutilasi korban, di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu.

Detik-detik Pembunuhan

Surabaya, Lamongan, Mojokerto, mutilasi, mutilasi pacar, mutilasi mojokerto, Alvi Maulana, kasus Mutilasi Mojokerto, alvi maulana mutilasi, Alvi Maulana pacar korban, Alvi Maulana pelaku mutilasi, Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos, Penemuan Serpihan Tengkorak, Kronologi Penangkapan, Detik-detik Pembunuhan, Latar Belakang Pelaku dan Korban

Alvi Maulana (24) meminta maaf usai membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS (25), Senin (8/9/2025)

Menurut Fauzy, pelaku membunuh korban dengan menusukkan pisau dapur ke bagian leher saat korban tengah duduk di kasur kamar kos.

“(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan, menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah,” jelasnya.

Setelah korban meninggal, pelaku menyeret jasad ke kamar mandi lalu melakukan mutilasi. Beberapa organ tubuh korban bahkan diduga dimasukkan ke dalam kloset.

Sementara potongan tubuh lainnya dibungkus dalam tas berwarna merah sebelum dibuang ke kawasan Pacet–Cangar.

Polisi mengevakuasi 65 potongan tubuh manusia yang berceceran di semak belukar Pacet. Potongan tubuh itu pertama kali ditemukan warga yang sedang mencari rumput pada Sabtu pagi.

Dari hasil penyisiran, 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut. Sementara dua potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Latar Belakang Pelaku dan Korban

Korban TAS merupakan anak pertama dari pasangan penjual es dan sempol keliling di Lamongan, Jawa Timur. Sedangkan pelaku, Alvi Maulana, adalah pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Keduanya sudah menjalin hubungan selama lima tahun sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura.

Sejak April 2025, mereka tinggal bersama di kos Lidah Wetan, Surabaya. Kepada pemilik kos, mereka mengaku menikah siri, meskipun data kependudukan menunjukkan keduanya masih lajang.

Ketua RT setempat, Heru, menyebut Alvi dikenal pendiam dan jarang bergaul.

“Biasanya beli makan di warung, cenderung pendiam, jarang bergaul,” ujarnya.

Ia juga diminta menjadi saksi saat polisi melakukan penggeledahan.

“Beberapa polisi lain keluar membawa satu kresek hitam tanggung. Nggak tahu berisi apa, apakah barang bukti atau potongan tubuh,” kata Heru.

Motif Alvi melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya masih didalami polisi. Dugaan sementara, ada dendam pribadi terhadap korban yang disebut memiliki sifat temperamental.

Kasus mutilasi yang disertai dengan penemuan serpihan tengkorak korban ini menambah daftar panjang kasus pembunuhan sadis di Indonesia. Polisi memastikan penyidikan terus dilakukan hingga tuntas.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan Surya.co.id dengan judul "Ternyata Alvi Tersangka Pembunuh dan Pemutilasi Pacar Eks Jagal Hewan, Ratusan Tulang Tiara di Kos" 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.