Seskab Teddy Sebut Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan Disetujui DPR: Ketua Banggarnya dari PDIP
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya merespons temuan PDIP soal dana program makan bergizi gratis (MBG) yang masuk ke dalam anggaran pendidikan. Ia menegaskan keputusan besaran anggaran pendidikan dalam APBN telah disetujui pemerintah bersama DPR.
"Jadi namanya anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN. Nah, di tahun ini Rp 769,1 triliun, itu 20 persen. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak. Isinya, peruntukannya," ucap Teddy kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan besaran APBN telah mencapai kesepakatan pemerintah bersama DPR, termasuk di Banggar DPR. Teddy kemudian menyinggung Ketua Banggar DPR juga berasal dari Fraksi PDIP, yaitu Said Abdullah.
"Dan isinya, peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR. Yang mana Ketua Banggarnya juga PDIP, gitu kira-kira," ujar Teddy.
Pekerja menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Teddy mengatakan anggaran tersebut telah disetujui dan di dalamnya terdapat banyak peruntukkannya, termasuk program makan bergizi gratis (MBG).
"Dan tadi, semua hal itu adalah, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan. Itu kira-kira, ya," katanya.
Temuan PDIP
Sebelumnya diberitakan, PDIP membantah narasi yang beredar bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diambil dari dana pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati mengatakan dalam lampiran Undang-undang APBN 2026 dan Peraturan Presiden terkait APBN, program MBG menyedot anggaran dari pendidikan.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," kata MY Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.
"Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," sambungnya.
Pernyataan Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah angkat bicara perihal isu yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencaplok anggaran pendidikan.
Menurut Said, anggaran Program MBG sebesar Rp 268 triliun pada 2026 memang masuk dalam pos pendidikan.
Said menegaskan, anggaran tersebut telah disahkan secara resmi melalui mekanisme Undang-Undang APBN dan bukan keputusan sepihak ataupun kebijakan yang disisipkan diam-diam.
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Pada tahun 2026 ini BGN menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp 268 triliun, yang peruntukkannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp 255,5 triliun dan Rp 12,4 triliun untuk dukungan manajemen program," kata Said, Jumat 27 Februari 2026.
Dari total Rp 255,5 triliun untuk program, Rp 223,5 triliun masuk dalam fungsi pendidikan. Isu ini mencuat setelah muncul tudingan bahwa dana pendidikan dialihkan untuk membiayai MBG dan dinilai berpotensi menabrak amanat konstitusi 20 persen anggaran pendidikan.
Said membantah narasi tersebut. Menurutnya, APBN adalah produk undang-undang yang dibahas secara terbuka antara pemerintah dan DPR, termasuk dalam pembahasan di Badan Anggaran.
"APBN adalah satu satunya undang-undang yang rancangannya diusulkan pemerintah ke DPR," ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan memasukkan MBG dalam fungsi pendidikan merupakan keputusan politik anggaran yang sah karena telah disetujui bersama dan diketok dalam rapat paripurna.
"Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang undang APBN," tegasnya.
Said juga memastikan porsi anggaran pendidikan tetap memenuhi ambang batas konstitusional. Pada APBN 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp 769 triliun pada 2026.