Densus 88 Sebut 132 Anak Terpapar Radikalisme, Ancaman Teror Kini Masuk Lewat Ruang Digital

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kanan)
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kanan)

Polri mengungkap pola ancaman terorisme di Indonesia kini berubah drastis. Jika dulu identik dengan jaringan terstruktur dan organisasi tertutup, kini paham ekstremisme justru berkembang lewat ruang digital, algoritma media sosial hingga komunitas virtual yang sulit dideteksi.

Fenomena itu menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan strategi penanggulangan terorisme tidak lagi bisa menggunakan pendekatan lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah,” ujar Dedi, Rabu, 20 Mei 2026.

Rakernis tersebut turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono dan Kepala Densus 88 Antiteror Polri Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo.

Dalam forum itu, Polri menyoroti meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme digital. Data Densus 88 hingga 19 Mei 2026 mencatat sebanyak 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC), sementara 132 anak lainnya terpapar paham radikalisme di berbagai daerah.

Menurut Dedi, angka tersebut harus menjadi alarm serius bagi negara untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

“Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,” katanya.

Ia menilai anak-anak yang terpapar radikalisme perlu dipahami bukan hanya sebagai pelaku, tetapi juga korban dari lingkungan digital dan sosial yang membentuk mereka.

Karena itu, Polri mendorong pendekatan perlindungan berbasis keluarga, sekolah, komunitas hingga ruang digital melalui konsep socioecological model atau ekosistem perlindungan bersama.

“Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi,” tutur Dedi.

Senada dengan itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan ancaman terorisme modern kini sudah lintas sektor dan lintas generasi sehingga tidak bisa lagi ditangani secara parsial.

“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Eddy.

Sementara itu, Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Sentot Prasetyo menyebut pola ekstremisme modern kini lebih personal dan kerap berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi.

“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Sentot.

Dalam Rakernis tersebut, sejumlah akademisi dan pakar turut memberikan catatan kritis terkait perubahan pola radikalisasi di era digital. Psikolog forensik Dr Zora Arfina Sukabdi menilai radikalisasi saat ini tidak lagi berlangsung bertahap seperti teori klasik, tetapi bisa melonjak cepat akibat intensitas paparan media digital.

Guru Besar hukum pidana Prof Harkristuti Harkrisnowo juga mengingatkan kelompok ekstrem kini membangun keterikatan emosional dan identitas digital untuk menarik generasi muda.

Sementara pakar analisis data Dr Ismail Fahmi mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai instrumen deteksi dini ancaman ekstremisme di ruang digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup arahannya, Dedi menegaskan negara tidak boleh hanya hadir ketika ancaman sudah berubah menjadi aksi nyata.

“Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” tuturnya.