Puluhan Anak Terpapar Ekstremisme, Pemerintah Bakal Lakukan Hal Ini ke Roblox
Pemerintah kian memperketat pengawasan ruang digital demi melindungi anak-anak dari paparan paham ekstremisme dan terorisme.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem verifikasi wajah pada platform media sosial dan game online yang dinilai rawan, termasuk Roblox.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi pencegahan ekstremisme di dunia digital, yang belakangan makin masif menyasar anak-anak.
“Kami, tim gabungan, baik tim intelijen, BNPT dan Densus 88, terus melakukan pemantuan di ruang digital ini, sehingga kami terus melakukan upaya mitigasi pencegahan di ruang digital,” katanya, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.
Kepala BNPT Komjen Pol (purn) Eddy Hartono
Menurut Eddy, BNPT bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri serta kementerian dan lembaga terkait terus memantau aktivitas digital yang berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran konten kekerasan dan ideologi ekstrem.
Ia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merumuskan regulasi khusus terkait pengawasan ruang digital.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah kewajiban verifikasi wajah bagi pengguna platform tertentu, khususnya game online yang banyak diakses anak-anak, seperti Roblox.
“Nantinya, aturan itu bakal mewajibkan verifikasi wajah terhadap ruang digital yang dinilai rentan seperti game online Roblox,” kata dia.
Eddy menjelaskan, sistem tersebut dirancang agar setiap pengguna yang ingin membuat akun akan langsung terdeteksi usianya melalui teknologi pengenalan wajah.
“Sehingga nanti setiap anak yang akan melakukan membuat akun di dalam Roblox itu, pasti akan tercapture wajahnya, nanti secara otomatis kalau memang dia di bawah umur, langsung dia tidak bisa membuat akun itu, itu secara sistem ya,” ujarnya.
Selain pembatasan teknis, pemerintah juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pola algoritma dan komunitas daring yang terindikasi menyebarkan paham ekstrem, termasuk grup media sosial yang menyajikan konten kekerasan.
“Nah itu yang akan kami coba berikan edukasi dan literasi digital kepada kalau lingkup kami ya, itu namanya Mikroekologi Anak, artinya lingkungan terdekat anak,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, ancaman ekstremisme kini tak hanya membayangi orang dewasa, tetapi mulai menyasar anak-anak. Pemerintah mengungkap fakta mengkhawatirkan soal penyebaran konten kekerasan di ruang digital yang membuat puluhan anak di Indonesia terpapar paham ekstremisme sejak usia belia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menyebut fenomena ini menjadi perhatian serius karena terjadi masif di ruang digital, terutama melalui komunitas daring yang menyajikan konten kekerasan.
“Bahwa telah terjadi fenomena di ruang digital ya, tentang terpaparnya anak-anak dengan konten-konten kekerasan,” kata Eddy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Eddy menjelaskan, paparan ekstremisme pada anak memiliki pola berbeda dengan radikalisasi yang selama ini ditangani Densus 88 Antiteror Polri. Anak-anak disebut masuk dalam fase awal sebelum terjerumus lebih jauh ke paham radikal dan terorisme.
“Karena anak-anak ini terpapar konten kekerasan di ruang digital khususnya di grup True Crime Community (TCC) ya. Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme,” tutur dia.
Untuk diketahui, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa sejak akhir 2025 hingga saat ini, aparat telah menangani 70 anak yang terpapar paham ekstremisme.
“Mabes Polri beserta jajaran serempak untuk bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait segera mengintervensi anak yang lain ya, daripada 70 orang ini,” kata Mayndra.
Puluhan anak tersebut terdeteksi setelah dilakukan pendalaman melalui berbagai alat bukti dan keyakinan yang dianut, seperti paham Neo-Nazi, White Supremacy, serta ideologi kekerasan lainnya.
“Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah,” ujar dia.
Mayndra menjelaskan, usia anak-anak yang terpapar ekstremisme berada di rentang 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun atau masa transisi dari SMP ke SMA.
“Adapun sebaran usia daripada 70 anak ini, rentang dari 11 sampai dengan 18 tahun dan didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi transisi antara SMP ke SMA,” tutur dia.