Ciri Anak Terpapar Ekstremisme dari Grup True Crime, Ini Kata Densus 88

True Crime, True Crime Community, Ciri Anak Terpapar Ekstremisme dari Grup True Crime, Ini Kata Densus 88

 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap ada sekitar 27 grup media sosial (medsos) yang terafiliasi True Crime Community (TCC) dan dinilai berbahaya bagi anak karena berisi konten kekerasan.

Bahkan, Densus 88 juga mengungkap setidaknya ada 70 anak yang terlibat atau bergabung dalam grup True Crime Community yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

Mayoritas anak-anak tersebut diketahui bergabung karena latar belakang persoalan sosial dan keluarga, mulai dari perundungan hingga kurangnya perhatian orangtua.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, provinsi dengan jumlah anggota terbanyak berada di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member grup True Crime Community ada 70 anak di 19 provinsi ya. Di mana provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang, setelah itu menyebar di beberapa daerah," kata Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Dilansir dari , Rabu, dari 70 anak tersebut, sebanyak 67 orang telah menjalani asesmen, pemetaan, serta konseling yang dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan di daerah masing-masing.

Menurut Mayndra, usia anak-anak yang terlibat berada pada rentang 11 hingga 18 tahun dan didominasi oleh usia 15 tahun, yang merupakan fase transisi dari jenjang SMP ke SMA.

“Didominasi oleh umur 15 tahun ya, jadi transisi antara SMP ke SMA," ungkapnya.

Pemicu anak bergabung dalam true crime

Berdasarkan hasil asesmen, Densus 88 menemukan beberapa faktor pemicu yang mendorong anak-anak tersebut bergabung dengan komunitas tersebut.

Salah satu penyebab utama adalah pengalaman perundungan.

Sebagian besar anak yang terlibat merupakan korban bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah," katanya.

Faktor keluarga juga menjadi latar belakang kuat. Di mana banyak dari anak-anak tersebut berasal dari keluarga tidak utuh atau tumbuh dalam lingkungan broken home.

“Rata-rata orang tuanya bercerai, meninggal dunia, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, trauma di dalam keluarga, atau kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya," terang Mayndra.

Kondisi tidak ideal tersebut membuat anak-anak merasa kurang mendapatkan perhatian, terlebih ketika orangtua terlalu sibuk.

Hal ini membuat anak-anak mencari ruang alternatif untuk mendapatkan pengakuan dan rasa memiliki.

“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua ya, karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," jelasnya.

Ciri anak terpapar ekstremisme

Dilansir dari Antara, dalam kesempatan yang sama Densus 88 juga mengungkap ciri anak yang sudah terpapar ekstremisme, salah satunya akibat bergabung dalam true crime community (TCC).

Menurut Mayndra, ciri pertama adalah ditemukan simbol maupun nama pelaku kekerasan pada barang pribadi milik anak.

"Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya," katanya.

Lalu, anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri untuk berlama-lama mengakses komunitas tersebut.

Ciri berikutnya menurut Mayndra adalah, anak jadi suka menirukan tokoh atau idola di dalam komunitas true crime.

"Ini sudah terbukti. Pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH (anak berhadapan hukum) yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari unggahannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya," katanya.

Ciri selanjutnya adalah, anak jadi menyukai konten kekerasan dan sadistis.

"Konten-konten yang diakses tidak normal. Jadi, kalau orang normal melihat itu pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering diunggah di komunitas tersebut," ucapnya.

Kemudian, anak juga biasanya akan marah berlebihan jika gawainya dilihat orang lain.

Mayndra mengatakan, anak menganggap konten yang diakses merupakan privasi sehingga marah jika gawainya dilihat orang lain.

Ciri terakhir adalah anak terkadang membawa senjata api replika dan pisau.

"Kerap kadang dia bawa ke sekolah untuk dibuat inspirasi melakukan kekerasan," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang