Hati-hati, 70 Anak di Indonesia Terpapar Paham Kekerasan! Begini Ciri-cirinya
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap ciri-ciri anak yang terpapar radikalisme, mulai dari ketertarikan pada kekerasan hingga perilaku menutup diri.
Data ini menjadi alarm serius bagi orang tua dan pihak sekolah. Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menyebut ciri pertama anak yang terpapar ekstremisme terlihat dari ketertarikan pada simbol atau nama pelaku kekerasan.
"Yang pertama, salah satunya ditemukan gambar simbol nama pelaku kekerasan," ujar Mayndra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Anak yang terpapar, kata Mayndra, juga cenderung menarik diri dari lingkungan sosialnya. Mereka lebih nyaman berada di komunitas daring yang menampilkan konten kekerasan, seperti grup True Crime Community.
Selain menarik diri, anak yang terpapar paham ekstrem kerap meniru perilaku tokoh kekerasan yang dianggap idola. Berdasarkan kasus yang pernah terjadi di SMAN 72, hal ini bisa dilihat dari replika senjata, gaya berpakaian, hingga postingan media sosial.
"Suka menirukan tokoh atau idola. Nah ini sudah terbukti, kita memiliki insiden pernah terjadi, insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya," kata Mayndra.
Ciri lainnya, anak yang terpapar paham ekstrem menyukai konten kekerasan secara berlebihan dan ketergantungan pada handphone. Saat diperiksa, respons mereka bisa sangat emosional atau defensif.
"Dan yang terakhir, simbol-simbol yang tadi, simbol baik itu pistol, senjata api, replika, dan pisau yang identik dengan kekerasan," ujar dia.
Menurut Densus 88, dari Januari 2025 hingga awal Januari 2026, tercatat ada 70 anak terpapar paham neo-Nazi dan White Supremacy. Wilayah terbanyak berada di Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Rentang usia anak-anak ini 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas berusia 15 tahun, tepat di masa transisi dari SMP ke SMA.
Mayndra menekankan, sebagian besar anak ini tidak menganut kekerasan secara penuh. Mereka menjadikan komunitas daring sebagai 'rumah kedua', tempat aspirasi mereka didengar. Namun tanpa intervensi serius, pola ini bisa berkembang menjadi ancaman ekstremisme yang nyata.
“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” kata dia.
“Itu yang bisa kami sampaikan dari Densus 88 terkait dengan pengungkapan 70 anak yang tergabung dalam member grup TCC,” tutur Mayndra.