Bolehkah Istri Jadi Tulang Punggung Keluarga? Ini Penjelasan Buya Yahya
Dalam kehidupan rumah tangga, peran suami sebagai pencari nafkah sering dianggap sebagai hal yang mutlak. Namun, bagaimana jika kondisi justru berbalik, di mana istri yang harus menjadi tulang punggung keluarga? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah realitas kehidupan modern, terutama ketika suami mengalami kesulitan ekonomi.
Buya Yahya memberikan penjelasan yang cukup bijak terkait situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya, kewajiban memberi nafkah memang berada di tangan suami. Namun, kondisi tertentu bisa membuat peran tersebut berubah.
“Memang pada dasarnya yang memberi nafkah adalah seorang pria suami mencukupi kebutuhan istri. Jika lebih nanti berbagi, termasuk ngurusi ibu dan mertua dan lain sebagainya,” ujar Buya Yahya yang dikutip dari kanal YouTube-nya pada Jumat, 3 April 2026.
Meski begitu, tidak semua kondisi berjalan ideal. Dalam kenyataannya, ada suami yang mengalami kesulitan mencari penghasilan, bahkan hingga bangkrut atau tidak mendapatkan pekerjaan. Di sisi lain, ada istri yang justru memiliki kemampuan untuk menghasilkan uang dan mencukupi kebutuhan keluarga.
Dalam situasi seperti ini, Buya Yahya menegaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan selama dilandasi keikhlasan dan komunikasi yang baik antara suami dan istri.
“Tidak ada masalah. Diperkenankan kalau ternyata sang istri bisa mencukupi hal yang baik. Karena rezeki sebenarnya dari mana saja. Yang penting sang istri rela, suami mengizinkan, tetap terbangun keindahan,” ujarnya lagi.
Namun, ada catatan penting yang perlu diperhatikan. Buya Yahya mengingatkan bahwa ketika istri menjadi pencari nafkah utama, sikap rendah hati atau tawadhu harus tetap dijaga. Hal ini penting agar tidak menimbulkan konflik baru dalam rumah tangga.
Ia juga menyinggung kisah di zaman Nabi, di mana seorang perempuan mengadu karena suaminya tidak mampu memberi nafkah. Dalam kondisi tersebut, Nabi memberikan dua pilihan.
“Nabi menjawab, ‘Kalau memang suamimu tidak bisa memberi nafkah kepadamu nafkah, maka kamu boleh minta cerai,’” terang Buya.
Namun, pilihan itu bukan satu-satunya jalan. Justru, perempuan tersebut memilih tetap bertahan dan membantu suaminya dengan penuh keikhlasan.
“Nabi menjawab, ‘Ada pilihan lain? Engkau yang mencukupi dan bagimu pahala berlipat-lipat. Pahala sedekah, menyenangkan suami dan seterusnya,” terangnya lagi.
Meski demikian, ia juga mengingatkan agar kondisi ini tidak disalahgunakan oleh suami. Seorang suami tetap memiliki tanggung jawab untuk berusaha dan menghargai perjuangan istrinya.
“Kalau ternyata Anda lemah, tingkatkan kualitas pengabdian, santun, kasih sayang kepada istrimu yang bekerja keras, bukan malah marah-marah dan sebagainya,” jelasnya.
Di sisi lain, istri juga diminta untuk tidak mengungkit-ungkit pengorbanannya. Sebab, hal itu bisa menghilangkan nilai keikhlasan dan justru merusak keharmonisan rumah tangga.
Jadi, menjadi tulang punggung keluarga bagi seorang istri bukanlah hal yang dilarang. Namun, kunci utamanya terletak pada niat, keikhlasan, serta sikap saling menghargai antara suami dan istri. Dengan begitu, rumah tangga tetap bisa berjalan harmonis meski dalam kondisi yang tidak ideal.