Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Bayi merah lima bulan akhirnya kembali ke pelukan ibunya, perempuan berinisial warga Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Ibu dan buah hatinya itu berhasil dipertemukan kembali setelah sang bayi dibawa lari suaminya. Bayi itu disembunyikan suaminya, AS, di rumah orang tuanya di Jalan Madrasah, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.
Proses pengembalian bayi itu ke ibunya turut dibantu Kepolisian Sektor Pesanggrahan. Kasus ini berawal dari laporan Call Center 110 pada Senin malam (10/11) sekitar pukul 22.38 WIB.
“Kami menemui pelapor ibu LI bahwa benar anak pelapor yang masih bayi berumur lima bulan dibawa oleh suaminya bernama AS ke rumah orang tuanya,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, kepada awak media, di Jakarta, Jumat (14/11).
Dalam laporan tersebut, LI mengungkapkan dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Pesanggrahan segera bergerak menuju lokasi penyekapan dan melakukan mediasi dengan keluarga pihak mertua.
Hasil mediasi menunjukkan AS mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan dengan damai.
“Keduanya dimediasi. Permasalahan kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Anaknya sudah bersama ibunya,” tandas Kapolres Pesanggrahan dilansir Antara. (*)