Penyekapan 5 WNA Bangladesh di Bali, Pelaku Ternyata Rekan Senegara

Nasib malang menimpa lima orang warga negara (WN) Bangladesh yang berharap bisa mengadu nasib di Australia. Bukannya diberangkatkan ke negara tujuan, mereka justru menjadi korban penyekapan di Bali, tepatnya di sebuah vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Ironisnya, dalang di balik aksi keji ini diduga kuat adalah rekan senegara mereka sendiri yang berinisial N alias Rajib alias Babu (25).
Pelaku memanfaatkan kepercayaan para korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
Kronologi Penyekapan, Bermula dari Janji Pekerjaan
Kasus ini berawal pada Januari 2026, saat pelaku menjanjikan pekerjaan di Australia kepada para korban. Kelima korban tersebut adalah Abdul Hossain (24), Din (37), Abdul Rahman (29), Shamim Miah (33), dan Mohammad Sana Ullah (41).
Tertarik dengan tawaran tersebut, para korban tiba di Bali pada 19 Januari 2026.
Namun, alih-alih diproses untuk keberangkatan, mereka justru dibawa ke sebuah vila di wilayah Desa Pemuteran pada Senin (16/2/2026). Di sana, mereka mengalami tindakan kekerasan dan intimidasi.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan bahwa para korban disekap dengan cara yang sangat tidak manusiawi.
“Korban diikat menggunakan tali dan mulutnya dilakban. Terlapor juga sempat mengancam para korban menggunakan pisau,” ujar Yohana saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Aksi Korban Melarikan Diri
Aksi penyekapan oleh rekan senegara ini tidak diketahui oleh karyawan maupun pengelola vila. Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban, Shamim Miah, mencoba melarikan diri pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Awalnya, Shamim mencoba kabur bersama Mohammad Sana Ullah. Namun, upaya Ullah gagal karena tertangkap kembali oleh pelaku. Shamim yang berhasil meloloskan diri terus berlari hingga mencapai Komando Pendidikan dan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam IX/Udayana di Desa Banyupoh untuk meminta pertolongan.
Pihak Dodiklatpur kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak, yang selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Polres Buleleng dengan nomor laporan LP/B/53/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.
Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kepala Unit (Kanit) III Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, menyebutkan bahwa para korban kini telah berhasil diselamatkan setelah sempat disekap selama satu hari di lokasi tersebut.
Polisi kini tengah mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus iming-iming kerja di luar negeri.
“Mereka memang sudah berada di Bali sejak Januari. Kasusnya masih kami dalami untuk menelusuri motif dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Yulio.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Buleleng memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, sembari berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai status keimigrasian para korban dan pelaku.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribun-Bali.com dengan judul 5 WNA Bangladesh Disekap di Gerokgak, Simak Penjelasannya
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang