[POPULER NUSARAYA] Daftar Aset Kasus Yaqut yang Disita KPK | Profil Rismon Sianipar

profil Rismon Sianipar, Update promo Superindo, [POPULER NUSARAYA] Daftar Aset Kasus Yaqut yang Disita KPK | Profil Rismon Sianipar, 1. Daftar aset Yaqut yang disita KPK, 2. Update promo Superindo, 3. Kalender libur April 2026, 4. Kejanggalan kematian santri di Kubu Raya, 5. Profil Rismon Sianipar

Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Nusaraya sepanjang Jumat (13/3/2026) hingga Sabtu (14/3/2026) pagi.

Informasi seputar daftar aset kasus Yaqut yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendominasi pemberitaan.

Diketahui, aset yang disita oleh penyidik memiliki total nilai lebih dari Rp 100 miliar.

Selain perihal kasus dugaan korupsi mantan Menteri Agama Yaqut, informasi terkait update promo minimarket/supermarket juga menarik perhatian pembaca.

Ada pula soal kejanggalan kematian santri di Kubu Raya hingga profil Rismon Sianipar.

Berita terpopuler nusaraya

Berikut berita terpopuler di laman Nusaraya sepanjang Jumat hingga Sabtu pagi:

1. Daftar aset Yaqut yang disita KPK

profil Rismon Sianipar, Update promo Superindo, [POPULER NUSARAYA] Daftar Aset Kasus Yaqut yang Disita KPK | Profil Rismon Sianipar, 1. Daftar aset Yaqut yang disita KPK, 2. Update promo Superindo, 3. Kalender libur April 2026, 4. Kejanggalan kematian santri di Kubu Raya, 5. Profil Rismon Sianipar

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Penahanan dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“KPK melakukan penahanan terhadap tersangka YCQ untuk 20 hari pertama, terhitung 12-31 Maret 2026,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis.

"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Selengkapnya perihal aset Yaqut yang disita KPK dapat disimak pada berita berikut:

2. Update promo Superindo

profil Rismon Sianipar, Update promo Superindo, [POPULER NUSARAYA] Daftar Aset Kasus Yaqut yang Disita KPK | Profil Rismon Sianipar, 1. Daftar aset Yaqut yang disita KPK, 2. Update promo Superindo, 3. Kalender libur April 2026, 4. Kejanggalan kematian santri di Kubu Raya, 5. Profil Rismon Sianipar

Promo Superindo 14 Maret 2026

Superindo masih menggelar banyak promo untuk konsumennya.

Promo Superindo berupa diskon dan harga spesial berbagai kebutuhan rumah dan pribadi ini untuk menyemarakkan Ramadhan 1447 H dan menyambut Idul Fitri yang tinggal di ambang mata.

Semua promo di Superindo hari ini bisa membuat Anda menghemat dana belanja harian dan bulanan.

Informasi selengkapnya perihal update promo di Superindo dapat disimak pada berita berikut

3. Kalender libur April 2026

Kalender April 2026 memuat sejumlah tanggal merah yang berpotensi menghadirkan momen long weekend pada awal bulan.

Libur panjang tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, bepergian, atau merencanakan kegiatan bersama keluarga.

Long weekend terjadi karena posisi hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan.

Kondisi ini membuat masyarakat memiliki waktu libur lebih panjang dibandingkan hari libur biasa.

Informasi selengkapnya perihal jadwal libur dan daftar peringatan di April 2026 dapat disimak pada berita berikut:

4. Kejanggalan kematian santri di Kubu Raya

profil Rismon Sianipar, Update promo Superindo, [POPULER NUSARAYA] Daftar Aset Kasus Yaqut yang Disita KPK | Profil Rismon Sianipar, 1. Daftar aset Yaqut yang disita KPK, 2. Update promo Superindo, 3. Kalender libur April 2026, 4. Kejanggalan kematian santri di Kubu Raya, 5. Profil Rismon Sianipar

Ilustrasi jenazah. Sanri di Kubu Raya meninggal setelah diduga menjadi korban kekerasan.

Seorang santri berinisial IZA asal Kabupaten Kayong Utara meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Pontianak, Kalimantan Barat.

IZA merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Labbaik Indonesia yang berada di Kabupaten Kubu Raya.

Ia sempat dirawat secara intensif setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Namun, kematian santri tersebut memunculkan tanda tanya bagi pihak keluarga. Pasalnya, kondisi fisik korban yang mereka lihat di rumah sakit dinilai tidak sesuai dengan informasi awal yang diberikan oleh pihak pesantren.

Informasi selengkapnya perihal kejanggalan kematian santri di Kubu Raya tersebut dapat disimak pada berita berikut:

5. Profil Rismon Sianipar

profil Rismon Sianipar, Update promo Superindo, [POPULER NUSARAYA] Daftar Aset Kasus Yaqut yang Disita KPK | Profil Rismon Sianipar, 1. Daftar aset Yaqut yang disita KPK, 2. Update promo Superindo, 3. Kalender libur April 2026, 4. Kejanggalan kematian santri di Kubu Raya, 5. Profil Rismon Sianipar

Peneliti forensik digital Rismon Sianipar dan kuasa hukumnya Jahmada Girsang seusai bertemu Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).

Pakar forensik digital Rismon Sianipar akhirnya mengakui bahwa ijazah milik Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Pengakuan ini disampaikan setelah ia melakukan penelitian ulang terhadap dokumen tersebut dalam dua bulan terakhir.

Sebelumnya, Rismon Sianipar sempat menjadi sorotan publik karena menyebut ijazah Jokowi sebagai dokumen palsu.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan luas di ruang publik dan media sosial.

Namun, setelah melakukan kajian kembali, Rismon menyatakan tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi.

Ia pun mengakui adanya kesalahan dalam hasil penelitiannya terdahulu.

Informasi selengkapnya perihal siapa Simon Sianipar dapat disimak pada berita berikut:

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang