Round Up Penggeledahan Rumah Silmy Karim: Porsche Merah, Harley Davidson hingga Valas Disita KPK
Penggeledahan rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026, Silmy Karim, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 5 Juni 2026, menyita perhatian publik. Selain berlangsung selama sekitar lima jam, penggeledahan tersebut juga berujung pada penyitaan sejumlah kendaraan mewah, uang tunai dalam berbagai mata uang, hingga perhiasan.
Rumah Silmy yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik KPK dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026.
Pemandangan paling mencolok terlihat saat petugas membawa keluar sejumlah kendaraan mewah menggunakan mobil towing dari kediaman tersebut.
Porsche Merah Jadi Sorotan
Dari berbagai barang yang diamankan, dua mobil sport merek Porsche menjadi yang paling menarik perhatian. Salah satunya merupakan Porsche berwarna merah yang terlihat diangkut keluar dari rumah Silmy.
Selain Porsche merah, terdapat pula satu unit Porsche berwarna silver yang turut dibawa petugas KPK sebagai barang sitaan.
Kedua mobil mewah tersebut diangkut bersama sejumlah kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan mobil towing keluar dari rumah Silmy dengan membawa kendaraan yang sebagian ditutupi kain berwarna hitam sebelum akhirnya dibawa menuju lokasi penyimpanan barang sitaan.
Harley Davidson hingga Ducati Ikut Disita
Tak hanya mobil sport, KPK juga menyita sejumlah kendaraan roda dua bernilai tinggi dari kediaman mantan pejabat tersebut.
Dalam proses penggeledahan, petugas terlihat membawa dua unit motor Harley Davidson. Selain itu, terdapat pula satu unit motor Ducati yang ikut diamankan.
Motor-motor tersebut menjadi bagian dari total kendaraan roda dua yang disita penyidik dalam operasi penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 10 unit kendaraan roda dua yang disita.
Kendaraan tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari Vespa, motor gede, hingga Harley Davidson.
Tujuh Sepeda dan Perhiasan Turut Diamankan
Selain kendaraan bermotor, penyidik juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
KPK menyita sebanyak tujuh unit sepeda dari rumah Silmy Karim. Meski tidak dijelaskan secara rinci jenis maupun nilainya, sepeda-sepeda tersebut ikut dibawa bersama barang bukti lainnya.
Tak berhenti di situ, sejumlah perhiasan juga masuk dalam daftar barang yang diamankan penyidik saat penggeledahan berlangsung.
Seluruh barang sitaan tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses.
Uang Rupiah dan Mata Uang Asing Ditemukan
Temuan lain yang cukup menyita perhatian adalah adanya uang tunai dalam berbagai mata uang yang turut diamankan penyidik.
Menurut KPK, uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing atau valas.
Mata uang asing yang ditemukan meliputi:
- Dolar Amerika Serikat (USD)
- Euro (EUR)
- Yen Jepang (JPY)
Namun hingga penggeledahan selesai dilakukan, jumlah keseluruhan uang yang disita belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
KPK menyebut uang rupiah maupun valas tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dari kediaman Silmy Karim.
Daftar Barang yang Disita KPK
Berdasarkan keterangan KPK dan hasil pantauan di lokasi, berikut daftar barang yang diamankan dari rumah Silmy Karim:
- 2 unit mobil sport Porsche
- Porsche merah
- Porsche silver
- 10 unit kendaraan roda dua
- Harley Davidson
- Ducati
- Vespa
- Motor gede lainnya
- 7 unit sepeda
- Sejumlah perhiasan
- Uang tunai rupiah
- Mata uang asing berupa USD, EUR, dan Yen Jepang
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA ko
KPK menyatakan barang-barang yang disita diduga berkaitan atau diperoleh dari tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan izin tinggal sementara WNA.
Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim.
Selain Silmy, tersangka lainnya adalah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, Kepala Kantor Imigrasi Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.
Para tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 Juni hingga 23 Juni 2026 di Rutan KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih.
KPK masih terus mendalami asal-usul seluruh aset yang disita, termasuk kendaraan mewah, uang tunai, perhiasan, serta berbagai barang bernilai tinggi lainnya yang ditemukan saat penggeledahan berlangsung.