Oknum Brimob Polda Maluku Aniaya Siswa hingga Tewas, Siapa Pelakunya?

Tual, Maluku, Brimob, Oknum Brimob Polda Maluku Aniaya Siswa hingga Tewas, Siapa Pelakunya?

Seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pelajar di Kota Tual hingga menyebabkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia.

Terduga pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tual.

Pelaku diketahui bernama Bripda Masias Siahaya, personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.

Korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).

Selain AT, satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialami setelah diduga dianiaya oleh pelaku.

"Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra, dikutip dari TribunAmbon, Jumat (20/2/2026).

Kronologi Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas

Peristiwa penganiayaan bermula ketika dua korban yang sedang berboncengan sepeda motor melintas di kawasan Jalan RSUD Maren. 

Keduanya kemudian dihentikan oleh Masias. Pelaku lalu memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari kendaraan. 

Saat kejadian berlangsung, para korban masih mengenakan seragam sekolah.

Kedua korban merupakan kakak beradik yang bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri.

Setelah AT tewas, pihak keluarga korban meminta aparat kepolisian menangani kasus tersebut secara terbuka dan transparan.

Permintaan itu disampaikan langsung kepada Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung serta Kapolres Kota Tual AKBP Whansi Des Asmoro saat keduanya melayat ke rumah duka.

“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar ayah korban, Rijik Tawakal, dikutip dari TribunAmbon, Jumat.

Ia kembali menegaskan agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Segeralah diusut,” tandasnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggotanya, pihak Dansat Brimob maupun Kapolres belum memberikan penjelasan rinci.

"Kapolres melaksanakan press release hubungi beliau saja atau Kabid Humas. Terima kasih," ujar Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung.

Permohonan Maaf Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban usai seorang siswa tewas dianiaya Brimob. 

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Dadang dikutip dari TribunAmbon, Jumat.

Dadang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. 

Polisi meminta publik memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang tengah menangani perkara ini.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut menjadi sorotan luas setelah menyebabkan satu pelajar meninggal dunia, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang