Demo di Polda Maluku Ricuh, Massa Lempari Polisi dengan Ban Bekas
Aksi demonstrasi di Markas Polda Maluku, Kota Ambon, berujung ricuh pada Rabu, 17 Desember 2025. Massa aksi terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian setelah melempari petugas menggunakan ban motor bekas.
Kericuhan bermula ketika massa berupaya membakar ban di depan gerbang masuk Mapolda Maluku. Namun, tindakan tersebut segera dicegah oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi, sehingga memicu adu mulut antara kedua pihak.
Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai itu sempat memanas. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan setelah beberapa menit, dan tidak berlangsung lama.
Demo di Mapolda Maluku Ricuh
Koordinator aksi, Abas Djafar Souwakil, menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan dan penikaman terhadap Hawa Bahta (50). Korban diketahui merupakan pedagang pernak-pernik Natal dan Tahun Baru yang berjualan di depan Kampus PGSD Universitas Pattimura (Unpatti), kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, pekan lalu.
Menurut Souwakil, hingga kini aparat penegak hukum belum menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuhnya.
“Aksi ini aksi damai. Kami hanya menuntut satu hal, yakni keadilan bagi ibu kami Hawa Bahta,” ujar Souwakil. (Laporan Usman Mahu, tvOne, Ambon)