Penjelasan Polda Aceh soal Personel Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menghilang sejak Desember 2025
Polda Aceh buka suara terkait aksi eks anggota Brimob Bripda Muhammad Rio yang diketahui menjadi tentara bayaran Rusia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Polda Aceh, Rio saat ini berada di wilayah konflik Donbass, Ukraina timur.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Bripda Rio telah berstatus desersi karena meninggalkan tugas tanpa izin resmi.
Status tersebut ditetapkan setelah yang bersangkutan tidak lagi melaksanakan kewajiban dinas sebagai anggota Polri.
Menurut Joko, sebelum dinyatakan desersi, Bripda Rio sempat menjalani sanksi disiplin berupa demosi selama dua tahun serta penempatan khusus di Yanma Brimob.
Hukuman tersebut dijatuhkan akibat pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kasus dugaan perselingkuhan hingga menikah siri.
"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," kata Joko dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/1/2026).
Penjelasan Polda Aceh soal Bripda Rio Jadi Tentara Bayaran Rusia
Joko menjelaskan, sejak 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas.
Pada 24 Desember 2025, Provos Satbrimob Polda Aceh melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan.
Selanjutnya, pada 7 Januari 2026, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.
Dua hari kemudian, Bidang Propam Polda Aceh menggelar Sidang KKEP kedua secara in absentia.
Bripda Rio Pamer Gaji Tentara Bayaran Rusia
Isi pesan yang dikirimkan Rio memuat informasi yang disertai foto dan video yang menunjukkan bahwa ia telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
Dalam pesan itu, ia juga menjelaskan proses pendaftaran hingga besaran gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.
Joko menambahkan, sebelum menerima pesan WhatsApp tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian terhadap Bripda Rio, baik ke rumah orangtua maupun kediaman pribadinya.
Selain pencarian, pihak kepolisian juga melayangkan surat panggilan resmi sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tertanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tertanggal 6 Januari 2026.
"Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026," ucapnya.
Bripda Rio Resmi Dipecat
Berdasarkan hasil pendalaman, dari sejumlah bukti berupa foto, video, data paspor, serta data penumpang pesawat, Rio diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai pada 18 Desember 2025.
Perjalanan tersebut kemudian dilanjutkan ke Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.
Atas temuan tersebut, Bidang Propam Polda Aceh menggelar Sidang KKEP pertama dan kedua secara in absentia.
Sidang terakhir dilaksanakan pada 9 Januari 2026, di ruang sidang Bid Propam Polda Aceh.
"Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," ujar Joko.
"Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH," sambungnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang