Damai dengan Pelaku Pencurian yang Buatnya Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O'Brien: Capek Banget
Selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien mengaku lega setelah menjalani proses mediasi terkait polemik kasus yang sempat menyeret namanya hingga berstatus tersangka.
Mediasi tersebut berlangsung di Bareskrim Polri dan mempertemukan dirinya dengan pihak yang berseteru. Usai proses mediasi, Nabilah menyampaikan bahwa kasus yang menjeratnya telah menemukan titik terang. Ia bahkan mengklaim status tersangka yang sempat disematkan kepadanya kini sudah tidak ada lagi.
"Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, uda," ujar Nabilah dikutip Senin, 9 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Nabilah juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang dinilainya telah membantu proses penyelesaian masalah tersebut.
"Saya mau bilang makasih, satu saya mau bilang makasih sama Pak Habiburokhman. Terbaik," katanya.
Saat ditanya mengenai rencana untuk mendatangi DPR terkait kasus tersebut, Nabilah belum memberikan kepastian. Ia hanya meminta agar perkembangan selanjutnya ditunggu.
"Nanti dikabarin ya. Pokonya saya bukan tersangka," ucapnya.
Nabilah juga menegaskan bahwa persoalan yang sempat memicu polemik tersebut kini telah berakhir secara damai. Ia mengaku memilih memaafkan semua pihak yang terlibat.
"Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja. Saya maafin," tuturnya.
Terkait laporan yang sempat dibuat di tingkat kepolisian sektor, Nabilah juga menyatakan bahwa laporan tersebut telah dicabut sebagai bagian dari kesepakatan damai.
"Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma akhirnya menemui titik terang.
Kedua pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Mediasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak yang sebelumnya saling melaporkan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mediasi dihadiri langsung oleh para pihak yang terlibat.
"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 8 Maret 2026.
Adapun pihak yang hadir yakni Nabilah O’Brien, Zhendy Kusuma, istri Zhendy bernama Evi Santi Rahayu, serta perwakilan dari pihak Nabilah yang disebut KDH. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah diajukan.
Untuk diketahui, Nabilah mengambil langkah hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV di restoran miliknya.
Melalui kuasa hukumnya, Nabilah kini mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah tersebut diambil untuk menguji kembali penetapan status tersangka terhadap Nabilah yang mengaku justru merupakan korban pencurian di tempat usahanya.
“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” tutur Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, Jumat, 6 Maret 2026.
Adapun Nabilah mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus dugaan pencurian di restoran miliknya.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun Instagramnya, @nabobrien. Dalam unggahannya, Nabilah mengatakan selama lima bulan memilih tidak berbicara karena merasa khawatir.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah dalam unggahannya, Kamis 5 Maret 2026.
Ia menyatakan baru memutuskan berbicara sekarang untuk mencari kejelasan hukum atas kasus yang menimpanya. Dalam unggahan tersebut, Nabilah juga mengaku selama beberapa bulan diminta mengakui bahwa pernyataan serta rekaman CCTV yang ia unggah merupakan fitnah. Selain itu, ia mengklaim sempat diminta uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai upaya untuk membela diri,” tulisnya.