Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keputusan menjadikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah bukan disebabkan kondisi kesehatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penetapan status tahanan rumah merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga.
“Bukan karena kondisi sakit,” ujar Budi dikutip dari Antara, Minggu (22/3/2026).
“Jadi, karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” katanya.
Budi menambahkan, keputusan menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah merupakan strategi penyidikan.
"Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka," ujar Budi.
Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa status tahanan rumah terhadap Yaqut tidak permanen.
Budi berjanji akan memberikan informasi lanjutan mengenai sampai kapan KPK menerapkan status tahanan rumah.
"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," ujar Budi dikutip dari Antara, Sabtu (21/3/2026).
"Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update (disampaikan) lagi ya," tambahnya.
Istri Noel Sebut Yaqut Tidak Berada di Tahanan
Adapun kabar Yaqut menjadi tahanan rumah diketahui dari Silvia Rinita Harefa, istri terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).
Awalnya, Silvia menjenguk suaminya pada Sabtu (21/3/2026). Dari situlah, ia mengetahui bahwa Yaqut sudah tidak berada di rumah tahanan negara.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Yaqut sudah keluar dari tahanan sejak Kamis (19/3/2026).
Yaqut juga tidak terlihat mengikuti shalat Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026).
"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3/2026) malam," ujar Silvia dikutip dari Antara, Sabtu (21/3/2026).
"Semuanya (tahanan) pada tahu mengenai itu," tambahnya.
Menurut Silvia, keluarnya Yaqut dari tahanan sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan para tahanan mengingat mantan Menteri Agama tersebut dikabarkan menjalani pemeriksaan.
Namun, informasi itu juga memunculkan keraguan sebab para tahanan mempertanyakan kemungkinan adanya pemeriksaan yang dilakukan pada malam takbiran.
"Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3/2026) pun enggak ada," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang