Kesulitan Keimigrasian Warga Perbatasan Nunukan ke Malaysia, Mengapa Harus Keluar Biaya Tambahan?
Warga yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara, menghadapi berbagai kendala saat ingin bepergian ke Malaysia.
Salah satu kendala yang jadi sorotan adalah biaya tambahan yang cukup tinggi untuk mendapatkan stempel resmi Imigrasi.
Meskipun terdapat Pos Imigrasi di beberapa wilayah perbatasan, masyarakat di daerah pedalaman tetap harus mengeluarkan biaya ekstra untuk mendapatkan stempel resmi.
Ketika terdapat Pos Imigrasi di Pulau Sebatik, Lumbis Pansiangan, dan Dataran Tinggi Krayan, warga masih harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan stempel Imigrasi yang diperlukan.
"Masalahnya sampai hari ini, Malaysia hanya mengakui satu TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), yaitu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan," kata Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Nunukan, Donly Siahaan, dikutip dari , Jumat (6/2/2026).
Biaya tambahan dan perjalanan jauh ke Nunukan
Warga yang tinggal di daerah perbatasan sering kali harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan Imigrasi.
Perjalanan dari Pulau Sebatik ke Nunukan sebenarnya relatif mudah menggunakan speed boat atau kapal jongkong.
Tetapi, warga di daerah lebih terpencil seperti Kabudaya dan Krayan menghadapi kesulitan yang lebih besar.
Warga Kabudaya, misalnya, harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah hanya untuk perjalanan menuju ibu kota kabupaten Nunukan.
Mereka sering kali menggunakan perahu kayu untuk menempuh jalur sungai yang berarus deras, yang tidak hanya memakan biaya tinggi tetapi juga berisiko.
Selain itu, carter perahu kayu dari pedalaman Lumbis saja memakan biaya jutaan rupiah. Sementara medan sungainya berarus deras dan tantangan jiram.
Warga Krayan ke Nunukan dengan pesawat perintis
Sementara itu, wilayah Krayan hanya bisa dijangkau menggunakan pesawat perintis dari Nunukan.
Hal ini menyebabkan biaya tambahan bagi warga yang ingin mengurus dokumen atau layanan Imigrasi.
Akses menuju Pos Imigrasi di Krayan juga terbatas dan sulit dijangkau, membuat perjalanan warga semakin panjang dan memerlukan biaya lebih besar.
"Kalau kita (Imigrasi), kita memiliki semua sarana prasarana lengkap untuk melegitimate paspor WNI yang mau ke Malaysia. Tapi pihak Malaysia punya aturan dan kebijakannya sendiri," ujar Donly.
Ia menjelaskan keterbatasan yang dihadapi dalam pelayanan keimigrasian di perbatasan.
Pas Lintas Batas dan kewajiban Paspor
Meski Pas Lintas Batas (PLB) memungkinkan warga perbatasan melakukan perjalanan ke wilayah Tawau, Sabah, Malaysia, PLB ini hanya berlaku untuk perjalanan terbatas.
Untuk kunjungan ke wilayah Malaysia yang lebih luas, paspor tetap menjadi identitas yang dibutuhkan oleh warga.
"Yang banyak adalah lawatan menggunakan PLB. Kalau untuk kunjungan menggunakan paspor, masyarakat paham harus dicop/stempel di Nunukan," pungkas Donly.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang