Ammar Zoni Siapkan 4 Saksi Demi Tak Kembali ke Nusakambangan, Apa Alasannya?

Ammar Zoni, Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Siapkan 4 Saksi Demi Tak Kembali ke Nusakambangan, Apa Alasannya?, Alasan Ammar Zoni tolak kembali ke Nusakambangan, Saksi ahli dalam sidang, Harapan bertemu anak-anak, Kembali ke Nusakambangan setelah sidang

Aktor Ammar Zoni mengajukan permohonan untuk tidak dipindahkan kembali ke Lapas Nusakambangan setelah persidangan selesai. 

Seperti diketahui, kakak aktor Aditya Zoni sedang menghadapi proses hukum terkait kasus peredaran narkoba. 

Kuasa hukum Ammar, John Mathias, bertemu dengan kliennya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026), untuk membahas strategi persidangan dan permohonan tersebut.

"Nah, kita juga akan mengajukan permohonanlah ke Dirjen Pemasyarakatan, keberatanlah kalau kita dipindahkan, karena kan harus dipahami kan asas praduga tak bersalah harus didasari," jelas John Mathias setelah melakukan kunjungan ke Lapas Cipinang, dikutip dari , Jumat (6/2/2026).

Alasan Ammar Zoni tolak kembali ke Nusakambangan

Ammar Zoni merasa penempatan di Lapas Nusakambangan tidak proporsional, mengingat dirinya bukan pelaku kejahatan kelas berat yang membutuhkan pengamanan ketat. 

Kuasa hukumnya, John Mathias, mengungkapkan bahwa kliennya merasa kondisi di Nusakambangan sangat mengganggu kondisi psikologisnya dan jauh dari keluarganya.

"Ya mungkin keresahan itu ya jauh ya dari keluarga dia. Kemudian juga ya mungkin kata-kata Nusakambangan itu kan seram juga ya, psikologis lah," ujar John Mathias. 

Saksi ahli dalam sidang

Ammar Zoni mempersiapkan empat saksi ahli untuk menghadapi sidang yang dijadwalkan pada Senin (9/2/2026). 

Keempat saksi tersebut terdiri dari ahli narkotika, ahli manajemen penyidikan, ahli manajemen lapas, dan ahli psikiater. 

Kehadiran saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan pandangan lebih mendalam mengenai permasalahan yang dihadapi Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.

John menyampaikan, bahwa empat saksi ahli itu diharapkan bisa memberikan pandangan yang lebih mendalam soal permasalahan Ammar Zoni di hadapan majelis hakim. 

Harapan bertemu anak-anak

Selain persoalan penempatan di Lapas, Ammar Zoni juga berharap bisa bertemu dengan anak-anaknya. 

Namun, harapan tersebut masih terhalang oleh ketidaksetujuan mantan istrinya, Irish Bella, yang khawatir pertemuan tersebut bisa berdampak negatif pada mental anak-anak mereka. 

Sebagai tahanan dengan status "high risk", Ammar hanya diperbolehkan bertemu anak-anaknya di dalam penjara, namun hanya jika diizinkan oleh Irish Bella.

"Jadi itu harus ke dalam rutan. Jadi harus dipahami dulu, kalau Ammar bertemu anaknya itu tidak bisa dilakukan kalau itu memang tidak diizinkan orang tuanya (Irish Bella)," jelas John Mathias.

Ia menekankan bahwa keputusan pertemuan antara Ammar dan anak-anaknya bergantung pada izin dari Irish Bella.

Kembali ke Nusakambangan setelah sidang

Sebelumnya, pihak Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa Ammar Zoni akan kembali ke Lapas Nusakambangan setelah proses persidangan selesai. 

Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta hanya bersifat sementara untuk kelancaran proses persidangan.

"Sampai saat ini, sesuai surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, izin pemindahan dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta bersifat sementara. Setelah persidangan yang bersangkutan selesai, Ammar Zoni dan kawan-kawan akan kembali ke Lapas Nusakambangan," ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, dikutip dari , Sabtu (31/1/2026). 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang