Kesulitan Ekonomi, Ammar Zoni Pasrah Diperas Rp300 Juta Terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni
Ammar Zoni

 Kasus hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik. Setelah sempat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, kini ia dikabarkan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Ammar dalam praktik peredaran narkoba di dalam rutan. 

Namun, tuduhan itu dibantah keras oleh sahabat sekaligus guru spiritualnya, Ustaz Derry Sulaiman, yang justru menyoroti adanya dugaan pemerasan terhadap Ammar.

Ustaz Derry mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat langsung dari Ammar melalui seorang dokter bernama Kamelia. Dalam surat tersebut, Ammar menyampaikan bantahan atas tuduhan media yang menyebut dirinya sebagai bandar narkoba.

“Bersama surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, bukanlah pengedar. Saya hanyalah seorang publik figur yang dalam masa pembinaan berusaha patuh agar cepat segera pulang,” tulis Ammar dalam suratnya yang dibacakan oleh Ustaz Derry, mengutip kanal YouTube Cerita Untungs, Sabtu 25 Oktober 2025.

Lebih jauh, Derry membeberkan isi surat tersebut yang menyebut Ammar menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum. Oknum itu dikatakan meminta uang Rp300 juta dengan ancaman akan menaikkan kasusnya jika tidak dibayar. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, Ammar disebut hanya bisa pasrah.

“Di sini juga diceritakan dia diperas sama oknum Rp300 juta. Kalau seandainya kamu nggak bayar Rp300 juta kasus ini naik. Kalau mau bayar saya kasih waktu satu minggu. Mana ada Ammar uang, buat makan aja dia minta sama dokter Kamelia,” ungkap Ustaz Derry.

Ustadz Derry pun mendesak agar aparat penegak hukum segera menyelidiki oknum yang disebut dalam surat tersebut.

“Ini sebetulnya pelaku ini harus diusut nih. Ini kan oknum, disebut lagi dari Polsek mana dalam surat itu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pemindahan Ammar ke Nusakambangan yang dianggap berlebihan, mengingat sang aktor sebenarnya dijadwalkan bebas pada Desember mendatang.

“Ammar kan mestinya Desember ini bebas. Habis sudah masanya. Ammar pun kaget tiba-tiba kasus ini naik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ustaz Derry menyebut kondisi Ammar di Nusakambangan sangat memprihatinkan karena diperlakukan tidak manusiawi.

“Kalau dia bandar, dia terbukti diputus pengadilan, Ammar kan belum diadili. Tapi dia sudah dibotakin di sana, dirantai, nggak manusiawi,” tutupnya.

Kasus ini kini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Dugaan pemerasan terhadap seorang narapidana yang tengah kesulitan ekonomi membuat sorotan publik tertuju pada transparansi dan integritas penegakan hukum dalam kasus narkoba di Indonesia.