Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Apa Alasannya?
Mantan aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kamis (16/10/2025), dari tempat sebelumnya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, pemindahan Ammar Zoni bukan tanpa alasan.
Ia termasuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi atau high risk, sehingga perlu mendapat pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat.
“Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya.
Alasan Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Rika menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sistem pengamanan lapas sekaligus mencegah peredaran narkoba di dalam penjara.
Ammar Zoni diketahui termasuk dalam enam warga binaan yang dipindahkan secara bersamaan dan telah tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.
“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik,” tambah Rika.
Selama ini, Nusakambangan dikenal sebagai lapas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
Di sana, narapidana kasus narkoba, terorisme, dan pelanggaran berat lainnya ditempatkan dalam pengawasan superketat agar tidak bisa kembali mengendalikan kejahatan dari balik jeruji.
Upaya Bersih-bersih Lapas dari Narkoba
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan bahwa pemindahan Ammar Zoni dan sejumlah napi lainnya adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan program “Zero Narkoba di Lapas dan Rutan.”
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami untuk terus waspada dan bertindak,” kata Heri.
Proses pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025) Dini Hari
Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar sempat dipindahkan ke Cipinang pada Juli 2025, tetapi namanya kembali disebut dalam penyelidikan terkait kasus narkoba yang diungkap pada Januari 2025.
“Kasus itu masih dalam proses hukum dan baru dilimpahkan ke kejaksaan minggu lalu,” ujar Wachid.
Pengawalan Ketat Saat Pemindahan
Pemindahan Ammar Zoni dan lima narapidana lainnya dilakukan dengan pengamanan berlapis oleh petugas gabungan dari Ditjenpas, Mabes Polri, dan Polres Jakarta Timur.
“Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, bersama Polri dan jajaran pemasyarakatan,” ungkap Rika.
Kini, Ammar Zoni resmi menempati Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, di mana lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi telah ditempatkan untuk menjalani pembinaan intensif.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.