Jadi Ketua LPS, Purbaya Pastikan Anggito Abimanyu Lepas Jabatan Wamenkeu
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Anggito Abimanyu akan melepas jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan, usai resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030.
Meski demikian, Purbaya mengaku masih menunggu arahan Presiden Prabowo, mengenai siapa pengganti Anggito sebagai Wamenkeu yang mengurusi penerimaan negara.
"Enggak tahu (pengganti Anggito), sampai saat ini belum ada diskusi ke arah sana. Saya tunggu perintah Presiden," kata Anggito di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Anggito Abimanyu.
"Saya asumsikan saya yang disuruh lakukan itu dulu (mengurusi soal penerimaan negara). Saya tunggu perintah beliau (Presiden Prabowo)," ujarnya.
Alih-alih menyampaikan soal kejelasan pengganti posisi Anggito, Purbaya hanya menekankan bahwa secara otomatis saat ini Ketua DK LPS itu sudah tidak lagi menjabat sebagai Wamenkeu.
Sebab, aturan sebagai Ketua DK LPS melarang seseorang di posisi tersebut untuk melakukan rangkap jabatan
"Pak Anggito selesai di (Kementerian) Keuangan, pindah ke LPS. Di LPS itu enggak boleh rangkap jabatan. Sudah fix," ujarnya.
Diketahui, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (Ketua DK LPS) periode 2025-2030, usai melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan DPR kepada lima nama yang diusung.
"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner (DK) LPS periode 2025-2030 adalah sebagai berikut: Anggito Abimanyu Ketua DK LPS," sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Komisi XI DPR, Selasa, 23 September 2025.