OJK Pastikan Imam Rachman Lepas Jabatan Dirut BEI Tak Ada Tekanan dari Pemerintah, Menko Airlangga Kasih Apresiasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dilakukan tanpa adanya tekanan dari pemerintah ataupun pihak mana pun.
Hal itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi seusai Konferensi Pers di Gedung BEI Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
“Nggak, nggak ada (desakan dari pemerintah). Ini memang tanggung jawab yang juga moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” ujarnya
Inarno mengungkapkan OJK menghormati langkah yang diambil oleh manajemen BEI. “Kami, OJK menghargai keputusan Bapak Iman Rahman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan tersebut kami pandang sebagai bentuk tanda moral terhadap kondisi saat ini,” ujar Inarno.
OJK memastikan pengunduran diri Direktur Utama BEI tidak akan mengganggu kelangsungan operasional BEI, dan memastikan seluruh aktivitas pasar modal Indonesia tetap berjalan normal.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional mulai dari perdagangan, kliring, penjaminan, hingga kustodian,” ujar Inarno.
Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional, OJK akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan dan juga prosedur yang berlaku, OJK akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan pengambilan keputusan strategis serta stabilitas operasional,” ujar Inarno.
OJK menyatakan bahwa Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) BEI akan dipilih dari jajaran direksi BEI yang tengah menjabat saat ini (existing).
"Kalau itu memang dari direksi, kan itu mekanisme rutin atau reguler ya. Pada saat Dirut tidak ada, tentu dari salah satu Direktur akan diangkat, dan menjadi pejabat sementara," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Dalam kesempatan berbeda,
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menghormati keputusan Iman Rachman yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI. "Ya tentunya diapresiasi, tetapi kita harus terus menjaga tata kelola," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Dia pun mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengawasi serta memastikan dirut yang baru nantinya bisa menjalankan tata kelola pasar modal dengan lebih baik.
"Tentu kita melihat ke depan pemerintah akan memonitor bahwa kepengurusannya akan lebih memperhatikan tata kelola dan menjalankan roadmap yang ada di dalam UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan)," ujarnya. (Ant)