Misteri Polisi Tewas di Kebun Mamuju, Dugaan Penyebabnya Mengejutkan
Seorang anggota kepolisian berinisial Bripda F ditemukan meninggal dunia di area kebun miliknya di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Peristiwa tragis itu kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Korban ditemukan tak bernyawa pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 06.00 WITA.
Penemuan jasad Bripda F langsung dilaporkan kepada pihak berwajib, sehingga tim Inafis Polresta Mamuju segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Kepala Unit Pidana Umum Polres Kota Mamuju, Ipda Alfin Abas, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tuturnya kepada wartawan, dikutip Rabu, 4 Februari 2026.
Meski begitu, proses pendalaman tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian anggota polisi tersebut. Namun, langkah pemeriksaan lanjutan sempat terkendala karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Namun, pihak keluarga menolak dilakukan untuk autopsi, sehingga jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga," katanya.
Alfin menegaskan, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai keterangan serta fakta di lapangan.
"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan," tutur dia.
Di sisi lain, hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan latar belakang tragedi tersebut. Polisi menemukan indikasi korban mengalami tekanan mental akibat persoalan asmara. Hubungan korban dengan kekasihnya disebut-sebut tidak mendapat restu dari orang tua kedua belah pihak.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, untuk mengungkap penyebab kematian secara utuh, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi.
Dari keterangan para saksi, diketahui peristiwa bermula saat korban bersama dua rekannya menginap di rumah kebun milik orang tuanya pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
"Malam itu, mereka berkumpul untuk menenangkan diri sambil karaoke. Haerul meninggalkan lokasi setelah menerima telepon dari istrinya. Sementara itu, korban masih berada di rumah kebun bersama Awal. Setelah Haerul pulang, korban dan saksi Awal masih melanjutkan karaoke," kata Herman.
Situasi kemudian berubah setelah korban menerima panggilan telepon dari kekasihnya. Percakapan tersebut, menurut saksi, memperlihatkan kekecewaan mendalam yang dialami korban terhadap hubungan asmara mereka. Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara jelas.
"Dari keterangan saksi, terungkap korban mengalami tekanan mental berat akibat hubungan asmaranya yang tidak mendapatkan restu dari orang tua masing-masing pihak, karena perbedaan agama," ujarnya.