Hasil OTT KPK: Kepala KPP Banjarmasin dan Eks Pejabat Eselon 2 Bea Cukai Ditangkap

OTT KPK, Pajak, Bea Cukai, KPP Madya Banjarmasin, OTT Bea Cukai, Ditjen Bea Cukai, Hasil OTT KPK: Kepala KPP Banjarmasin dan Eks Pejabat Eselon 2 Bea Cukai Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan update tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Rabu (4/2/2026).

Sebagai informasi, OTT KPK menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Ditjen Bea Cukai di Jakarta.

KPK pun telah memberikan informasi tentang sejumlah orang dan barang bukti yang diamankan dalam dua kasus tersebut.

OTT KPK di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang dalam OTT KPK di Banjarmasin. Salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono.

Ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.

"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, dilansir dari Kompas.com.

Lanjut Budi, KPK juga menyita uang sekitar Rp 1 miliar dari operasi senyap yang sebelumnya disebut terkait kasus restitusi pajak itu.

"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih," tukasnya.

OTT Bea Cukai, Eks Pejabat Eselon 2 Ditangkap

Kemudian terkait OTT Bea Cukai, Budi menyampaikan bahwa pihaknya menangkap sejumlah orang di Lampung dan Jakarta.

Salah satu orang yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," ujar Budi.

Menurut dia, beberapa orang sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan.

"Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai, baik Rupiah maupun asing, senilai miliaran Rupiah, dan juga logam mulia seberat 3 kg.

Lanjut Budi, OTT Bea Cukai ini berkaitan dengan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.

"Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "KPK Sita Uang Miliaran dan Logam Mulia 3 Kg saat OTT Pejabat Ditjen Bea Cukai"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang