Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang

Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total telah menyita Rp 65 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) 2020–2024.

Lembaga antirasuah juga tengah menyasar adanya pratik kejahatan pencucian uang dalam proyek pengadaan di bank pelat merah itu.

“KPK juga tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan perkara ini baik kepada korporasi maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, dikutip Jumat (26/9).

Budi menambahkan terbaru KPK baru saja menyita Rp 54 miliar pada Kamis kemarin. Uang itu merupakan tambahan dari penyitaan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik KPK, yakni senilai Rp 11 miliar.

"Uang-uang tersebut merupakan pengembalian dari salah satu vendor proyek EDC BRI yang sedang KPK tangani. Sampai dengan saat ini, total penyitaan uangnya sebesar Rp 65 miliar dari salah satu vendor tersebut," imbuhnya.

Menurut dia, penyitaan uang dari vendor itu sebagai bentuk iktikad baik. Selain itu, kata dia, hal ini juga merupakan kerja sama yang positif antara pihak terkait dan KPK.

KPK juga meminta kepada para vendor lain yang terlibat dalam pengadaan proyek mesin EDC BRI agar kooperatif dan mendukung pengungkapan perkara ini.

"Agar proses penyidikan perkara ini berjalan efektif dan bisa memulihkan keuangan negara secara optimal," tandas Jubir KPK itu.

Nama 5 Tersangka Korupsi Proyek Mesin EDC BRI

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan bank BUMN itu. Berikut nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin EDC di BRI 2020–2024:

Eks Wakil Direktur BRI Catur Budi Harto

Eks Direktur Digital Teknologi Informasi (TIK) dan Operasi BRI Indra Utoyo

SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi

Eks Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar

Rudi Suprayudi dari PT Bringin Inti Teknologi.