Melki Bajaj Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong, Diminta Segera Klarifikasi!

Melki Bajaj
Melki Bajaj

 Kabar mengejutkan kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Komedian sekaligus aktor sinetron Melki Bajaj terseret dalam pusaran dugaan penipuan investasi berkedok kemitraan usaha laundry. 

Namanya mencuat setelah pengacara Pablo Benua mengungkap adanya laporan dari sejumlah korban yang mengaku mengalami kerugian finansial akibat program kemitraan yang ditawarkan sebuah perusahaan. Scroll lebih lanjut yuk!

Melalui firma hukumnya, Pablo melaporkan perusahaan tersebut ke Bareskrim Polri karena diduga menjalankan praktik investasi ilegal.

Dalam keterangannya, Pablo menyebut perusahaan yang dilaporkan adalah PT Juragan Kucek Indonesia. 

“PT Juragan Kucek Indonesia, yang mana perbuatan yang kami laporkan terkait dengan penipuan, penggelapan, dan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Pablo Benua, mengutip video YouTube Reyben Entertainment, Kamis 29 Januari 2026.

Perusahaan tersebut diduga menawarkan skema kemitraan atau waralaba kios laundry kepada masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar. Para calon investor dijanjikan kepemilikan bisnis laundry lengkap dengan sistem pengelolaan yang diklaim profesional. 

“Jadi orang-orang ditawarkan siapa yang mau buka kios untuk laundry. Paketnya mulai dari Rp 155 juta, Rp175 juta dan 195 juta, dijanjikan profit,” ujar Pablo.

Masalah mulai muncul setelah dana disetorkan oleh para mitra. Janji pendirian kios fisik dan operasional usaha tidak kunjung terealisasi. Akibatnya, para investor mempertanyakan kejelasan penggunaan dana serta tanggung jawab pihak pengelola. 

Kondisi tersebut memicu laporan hukum karena para korban merasa dirugikan secara materiil.

Nama Melki Bajaj ikut disorot lantaran kemunculannya dalam sejumlah materi promosi perusahaan tersebut. Dalam video promosi yang beredar, Melki disebut menggunakan kata ganti “kami” yang mengindikasikan keterlibatan lebih jauh dalam struktur perusahaan. 

Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan bahwa sang komedian tidak sekadar menjadi bintang iklan, melainkan memiliki peran tertentu dalam manajemen.

“Kami menduga bahwa Melky Bajaj merupakan bagian daripada PT Juragan Kucek yang diduga melakukan memberikan bujuk rayu, melakukan sebuah rangkaian kebohongan, iming-iming kepada para korban,” jelas Pablo.

Pablo Benua pun menekankan pentingnya klarifikasi terbuka dari Melki Bajaj untuk menjernihkan situasi. Menurutnya, penggunaan kata “kami” dalam promosi menimbulkan asumsi kuat mengenai keterlibatan langsung. 

“Ketika dia menyebut kata 'Kami' sebagai subjek, maka kami menduga keras bahwa Melki adalah bagian daripada PT Juragan Kucek Indonesia,” papar Pablo Benua. 

“Maka kita butuh Melki untuk segera melakukan klarifikasi terkait dengan persoalan tersebut,” pungkasnya.

Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari Melki Bajaj terkait dugaan tersebut. Klarifikasi dinilai penting guna memastikan posisi sang komedian dalam kasus ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban yang berharap mendapatkan keadilan.