Rektor UNM Diduga Terlibat Pelecehan, Prof Farida Ditunjuk sebagai Penggantinya
Prof Dr Farida Patittingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menggantikan Rektor UNM Prof Karta Jayadi yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang dosen.
Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknolog (Dikti Saintek), sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM Prof Karta Jayadi yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN.
Kepala Humas Kantor Kesekretariatan Unhas Ishaq Rahman mengatakan pihaknya mengucapkan selamat dan dukungan kepada Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Farida yang ditunjuk menjadi Plh Rektor UNM dalam menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.
Rektor UNM Prof Karta Jayadi
"Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab," kata shaq Rahman di Makasar, Selasa (4/11/2025) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi dilapor oleh seorang dosen perempuan berinisial QD (51) ke Polda Sulsel atas kasus pelecehan seksual pada beberapa bulan lalu.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan juga memproses laporan dosen perempuan Universitas Negeri Makassar (UNM) inisial QD yang melaporkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.
"Untuk laporannya sudah kami terima kemarin di Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus. Kemudian sudah kami komunikasikan juga dengan pihak terlapor (Prof Karta Jayadi)," ujar Kasubdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono beberapa waktu lalu. (Sumber ANTARA)