Tersandung Kasus Narkoba ke-4 Kalinya, Ammar Zoni Diduga Terlibat Jaringan di Rutan Salemba

Rutan Salemba, Ammar Zoni, peredaran narkoba, Ammar Zoni ditangkap, Tersandung Kasus Narkoba ke-4 Kalinya, Ammar Zoni Diduga Terlibat Jaringan di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Berat, Kronologi dan Barang Bukti, Profil Ammar Zoni, Kehidupan Pribadi

— Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Informasi tersebut dikonfirmasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025).

Dalam unggahan itu disebutkan, pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis Kejari Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).

Unggahan tersebut juga menyebut Ammar Zoni sebagai mantan figur publik yang sebelumnya pernah dihukum dalam kasus serupa. Kini, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terancam Hukuman Berat

pasal yang dikenakan, Ammar Zoni terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Pasal 114 Ayat (2) mengatur pidana bagi pelaku yang menjual atau menjadi perantara peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar. Sedangkan Pasal 112 Ayat (2) menjerat pelaku yang memiliki atau menguasai narkotika lebih dari lima gram.

Pasal 132 Ayat (1) juga memperberat sanksi bagi mereka yang terlibat dalam permufakatan jahat atau perencanaan peredaran narkotika, bahkan jika belum sempat melakukan aksi langsung. Karena kasus ini terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, unsur pemberatan hukum dapat diterapkan, sehingga Ammar berpotensi dijatuhi hukuman seumur hidup.

Kronologi dan Barang Bukti

Kasus ini terungkap setelah petugas Rutan Salemba lebih dulu mengamankan sejumlah tersangka yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Dalam penggerebekan itu, turut ditemukan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).

Usai dilakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.

Unggahan Kejari Jakarta Pusat juga menampilkan foto Ammar Zoni bersama beberapa tersangka lain yang tampak tengah diinterogasi dan digiring oleh petugas.

Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar Zoni dalam perkara narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2017, 2023, dan 2024 dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan maupun kuasa hukum Ammar Zoni belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi maupun peran detail sang aktor dalam kasus ini.

Profil Ammar Zoni

Ammar Zoni, yang bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar Zoni, lahir di Depok, Jawa Barat, pada 8 Juni 1993. Sebelum terjun ke dunia hiburan, ia dikenal memiliki latar belakang sebagai pesilat.

Dengan tinggi sekitar 183 cm dan wajah tegas berdarah Minangkabau–Pakistan, Ammar dengan cepat mencuri perhatian publik. Ia memulai karier sebagai model sebelum populer lewat sinetron “7 Manusia Harimau” di RCTI tahun 2014, di mana ia berperan sebagai Rajo Langit.

Sejak saat itu, Ammar kerap membintangi berbagai sinetron populer, seperti Anak Langit, Cinta Suci, Kisah Cinta Anak Tiri, hingga Harapan Cinta. Karakternya yang maskulin dan kharismatik membuatnya dikenal dengan julukan “bad boy berjiwa lembut”.

Pada 2015, ia bahkan meraih penghargaan Aktor Pendatang Baru Tersilet di ajang Silet Awards.

Kehidupan Pribadi

Pada 28 April 2019, Ammar menikah dengan aktris Irish Bella, lawan mainnya di sinetron Cinta Suci. Pernikahan mereka yang digelar di kawasan Lembang, Bandung, sempat menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai kisah cinta yang berawal dari lokasi syuting.

Pasangan ini dikaruniai dua anak. Namun, hubungan mereka berakhir setelah Irish Bella menggugat cerai pada 2024. Pengadilan Agama Depok kemudian mengabulkan gugatan tersebut pada Juni 2024.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.