TNI Hadir saat Sidang Nadiem Makarim, Jaksa: Untuk Keamanan

Sidang perdana mantan Mendikbud Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Sidang perdana mantan Mendikbud Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) buka suara soal kehadiran tiga orang prajurit TNI saat sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Jaksa Roy Riyadi menegaskan kehadiran anggota TNI itu untuk menjaga keamanan. 

“Itu kan untuk keamanan,” kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus chromebook

Di sisi lain, Roy menjelaskan aturan mengenai kehadiran anggota TNI dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sesuai prosedur.

Sebagai informasi, Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia

"Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu. Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu," kata dia.

Diketahui, Hakim Purwanto S Abdullah menegur sejumlah tentara yang berada di dalam sidang eks mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim. Menurut Hakim Purwanto, keberadaan TNI di dalam sidang dirasa mengganggu.

"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur," kata Hakim Purwanto dalam sidang Nadiem.

Hakim Purwanto menilai, keberadaan anggota tentara terasa mengganggu para pengunjung sidang yang berada belakang. Dia pun meminta mereka menyesuaikan posisi.

Nadiem Makarim

Nadiem Makarim

"Jadi bisa menyesuaikan ya pak," pesan hakim kepada para tentara.

"Bisa lebih mundur lagi pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan media juga ya. Silakan dilanjutkan," imbuh hakim.