Kemenag Ungkap Posisi Hilal Saat Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Ini Metode yang Dipakai

Sidang Isbat, Kemenag Ungkap Posisi Hilal Saat Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Ini Metode yang Dipakai

Posisi hilal saat Matahari terbenam pada Selasa (17/2/2026) diperkirakan masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan MABIMS. 

Data tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah yang akan digelar pada Selasa (17/2/2026). 

Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Posisi Hilal Saat 17 Februari 2026

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat menjelaskan bahwa Sidang Isbat awal Ramadhan 1447 H dilaksanakan pada 29 Syakban 1447 H yang bertepatan dengan Selasa (17/2/2026).

“Sidang isbat ini menjadi bagian dari persiapan menyambut Ramadhan, sekaligus forum musyawarah untuk menetapkan awal puasa secara bersama,” ujar Arsad, dikutip dari laman Ditjen Bimas Islam, Kamis (29/1/2026).

Arsad memaparkan, berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal pada saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di kisaran -2 derajat 24.71 menit hingga 0 derajat 58.08 menit dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56.39 menit sampai 1 derajat 53.60 menit.

“Secara perhitungan, posisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelasnya.

Ia menambahkan, ijtimak diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. 

Data hisab tersebut akan dikonfirmasi melalui pelaksanaan rukyatulhilal di berbagai titik pemantauan sebelum dibahas dalam Sidang Isbat.

“Seluruh data hisab dan hasil rukyat nantinya akan dibahas dalam Sidang Isbat sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama,” katanya.

Pemantauan hilal akan dilakukan di berbagai daerah dari wilayah barat hingga timur Indonesia dengan melibatkan tim daerah dan relawan pengamat.

“Partisipasi daerah sangat luar biasa. Banyak yang tetap melaksanakan rukyat sebagai bagian dari syiar dan edukasi publik,” ungkapnya.

Metode Penetapan Awal Ramadhan 2026

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa Sidang Isbat melibatkan banyak unsur.

Mulai dari perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Hidayatullah, dan Persatuan Umat Islam (PUI), hingga pakar falak dan astronomi dari BMKG, BRIN, Planetarium, serta sejumlah observatorium.

“Karena melibatkan representasi luas, keputusan Sidang Isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat,” ujar Abu Rokhmad.

Selain itu, Abu Rokhmad menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat kini memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026. 

Aturan tersebut mengatur metode penetapan awal bulan Hijriah berbasis integrasi hisab dan rukyatulhilal, penggunaan kriteria imkanur rukyat MABIMS, hingga mekanisme sidang dalam penetapan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Rangkaian Sidang Isbat diawali dengan pemaparan data posisi hilal, dilanjutkan penerimaan laporan rukyat, musyawarah penetapan, serta pengumuman hasil melalui konferensi pers.

Sidang Isbat akan dihadiri Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.

Kemenag mengimbau masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah karena Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi penetapan awal Ramadan di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang