Terungkap, Alasan TNI Ikut Amankan Sidang Nadiem Makarim
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal keberadaan prajurit TNI saat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Pengamanan tersebut menjadi sorotan publik setelah sejumlah prajurit TNI terlihat berjaga di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sejak agenda pembacaan dakwaan perkara tersebut digelar.
Pantauan di lokasi menunjukkan, dua hingga tiga prajurit TNI telah berada di ruang sidang sejak awal persidangan.
Keberadaan mereka sempat menjadi perhatian saat agenda sidang berlanjut ke pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum Nadiem.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sempat menegur prajurit TNI yang berdiri di tengah ruang sidang.
Hakim menilai keberadaan mereka mengganggu pandangan pengunjung dan awak media yang meliput jalannya persidangan.
“Nanti pada saat sidang ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak,” ujar Hakim Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari , Senin (5/1/2026).
Alasan Prajurit TNI Dikerahkan Saat Sidang Nadiem
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Riono Budisantoso menegaskan bahwa pelibatan unsur TNI bukan ditujukan khusus untuk mengamankan sidang Nadiem Makarim.
“Yang saya tahu, pengamanan dari TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dalam hal dari penilaian risiko terdapat kebutuhan untuk itu," kata Riono dikutip dari , Selasa (6/1/2026).
Riono menjelaskan, keterlibatan TNI dalam pengamanan merupakan bagian dari kebijakan internal Kejaksaan yang didasarkan pada analisis risiko tertentu.
Langkah tersebut terutama diterapkan di lingkungan Bidang Tindak Pidana Khusus apabila situasi dinilai memerlukan pengamanan tambahan.
“Pengamanan dengan melibatkan anggota TNI dilakukan untuk segala kegiatan Kejaksaan, dalam hal ini Bidang Pidsus Kejagung, sepanjang dinilai perlu," ujar Riono.
Ia menambahkan, dukungan pengamanan dari TNI tidak hanya diterapkan pada agenda persidangan semata.
Prajurit TNI juga terlibat dalam berbagai aktivitas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Bukan saja persidangan, tapi juga kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan tugas/fungsi Kejaksaan," ujar Riono.
Nadiem Minta Dibebaskan dari Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Untuk diketahui, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026), tim penasihat hukum Nadiem meminta kepada Majelis Hakim agar kliennya dibebaskan dari kasus dugaan korupsi Chromebook.
Kubu Nadiem beralasan bahwa Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tidak punya wewenang mengadili perkaranya karena dakwaan masuk ranah UU Administrasi Pemerintahan.
Dakwaan tersebut, menurut kubu Nadiem, merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kubu Nadiem juga menilai, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap atau exception obscuur libel.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang