Seleksi Polri Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum Polisi di Takalar Tipu Warga Rp675 Juta
Dugaan praktik kotor dalam proses rekrutmen anggota Polri kembali mencuat. Seorang warga Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial SR, mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polres Takalar berpangkat Aipda yang menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri dengan imbalan ratusan juta rupiah.
Oknum polisi yang dimaksud diketahui berinisial IWT. Kepada awak media, SR mengungkapkan total uang yang telah diserahkan kepada IWT mencapai Rp675 juta, baik secara tunai maupun transfer.
“Totalnya Rp675 juta, kami berikan secara bertahap, ada yang cash dan ada juga transfer,” kata SR, saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Desember 2025.
SR menjelaskan, perkenalannya dengan Aipda IWT bermula dari perantara seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Galesong Utara. Setelah beberapa kali pertemuan, IWT meyakinkan bahwa adik SR bisa diloloskan dalam seleksi penerimaan Polri.
Pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang tunai sebesar Rp250 juta yang disebut sebagai 'uang kuota' agar adiknya bisa lolos seleksi.
“Katanya untuk biaya kuota, agar adik saya bisa lolos seleksi” ujar SR sambil menunjukkan dokumentasi foto penyerahan uang.
Namun, permintaan uang tidak berhenti di situ. Saat tahapan seleksi berjalan, Aipda IWT kembali meminta dana tambahan dengan dalih biaya tes psikologi dan jasmani.
“saya kemudian serahkan Rp90 juta untuk tes psiko, dan Rp50 juta untuk tes jasmani,” kata SR.
Selain itu, SR mengaku kerap dimintai uang tambahan yang diklaim sebagai permintaan dari seorang ajudan. Namun, identitas ajudan tersebut tidak pernah dijelaskan secara rinci.
"Tidak pernah jelas siapa ajudannya, siapa atasannya, intinya dia jual nama ajudun” kata SR.
SR juga menyebut telah melakukan 10 kali transfer ke rekening Aipda IWT dengan total mencapai Rp155 juta. Meski sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah, adik SR justru dinyatakan tidak lolos pada pengumuman perengkingan menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua pada 28 Mei 2025.
Setelah pengumuman tersebut, Aipda IWT kembali mendatangi rumah SR dan berdalih kuota tahun ini terbatas. Ia kembali menjanjikan kelulusan melalui jalur kuota khusus dengan meminta tambahan uang sebesar Rp130 juta.
Karena merasa sudah terlanjur terjebak, SR menyetujui permintaan tersebut dengan syarat IWT menandatangani surat pernyataan pengembalian uang jika adiknya tidak lolos. Surat itu pun ditandatangani kedua belah pihak.
Namun, hingga pengumuman kelulusan akhir pada 22 Juli 2025, adik SR tetap dinyatakan gagal. Upaya SR untuk menagih pengembalian uang tidak membuahkan hasil.
“saya sudah menagih agar uang kami dikembalikan namun Aipda IWT Selalu janjikan tiga hari akan mengembalikan uang kami tapi ternyata tidak pernah ditepati,” ujarnya.
Pertemuan terakhir SR dengan Aipda IWT terjadi pada 1 Oktober 2025. Sejak saat itu, Aipda IWT menghilang dan tidak dapat dihubungi.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan pada 16 Oktober 2025. Laporan serupa juga dilayangkan ke Polres Takalar pada 24 Oktober 2025m
Kapolres Takalar, Ajun Komisaris Besar Polisi Supriadi Rahman, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan keterlibatan anggotanya, memilih tidak memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Takalar Ipda Syarifuddin membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses hukum telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik sidik,” katanya singkat.
Terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Zulham Effendi menyatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Aipda IWT.
“Kami masih terus mencari yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika Aipda IWT ditemukan, proses hukum akan dilakukan secara tegas.
“Kita akan tindak tegas, diproses kode etik dan pidana,” tutur Zulham.
Laporan: Idris Tajannang