Camat di Karawang Diduga Tipu Warga hingga Miliaran Rupiah
Puluhan warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan berkedok transaksi pembelian rumah oleh seorang camat berinisial CT. Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku telah menyetorkan uang pemesanan rumah, namun proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Dari total 32 korban, dua wanita mendatangi Kantor Bupati Karawang untuk melaporkan langsung dugaan penipuan tersebut. Kedua korban datang membawa dokumen lengkap, termasuk salinan bukti pembayaran yang sebelumnya mereka serahkan kepada CT, camat di Kecamatan Pangkalan.
Kasus ini bermula ketika warga ditawari pemesanan unit rumah di wilayah Karawang. Mereka dijanjikan proses cepat dan pembangunan yang segera dimulai. Namun setelah pembayaran dilakukan, proyek perumahan itu tak kunjung terlihat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Salah satu korban, Nadila, mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Ia menyebut janji yang diberikan CT sangat meyakinkan hingga akhirnya banyak warga tertarik.
“Awalnya kami percaya karena yang menawarkan itu seorang camat. Tapi setelah uang disetor, tidak ada pembangunan apa pun,” ujar Nadila, salah satu korban.
Korban lain juga menyampaikan hal serupa. Mereka merasa ditenangkan dengan berbagai alasan setiap kali meminta perkembangan proyek.
Jika ditotal, dana yang telah disetorkan warga kepada CT mencapai Rp1.231.000.000.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap camat yang bersangkutan.
“Kami akan selesaikan kasus ini sesuai aturan. Kalau nanti terbukti terjadi penipuan, saya pastikan akan ada sanksi tegas untuk camat CT,” tegas Aep Syaepuloh, Bupati Karawang, Jumat (14/11/2025). (Laporan Agung Prasetio, tvOne, Karawang)