Kemenaker Laporkan Oknum Peserta ke Polisi, Diduga Salah Gunakan Program Magang Nasional
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menemukan oknum peserta magang yang diduga menyalahgunakan Program Magang Nasional.
Kasus ini terungkap setelah Kemenaker menerjunkan tim lintas direktorat yang terdiri dari Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan serta Direktorat Bina Sistem Pengawas Ketenagakerjaan.
Atas dugaan tersebut, Kemenaker melaporkan penyalahgunaan Program Magang Nasional ke Polres Sukabumi pada Senin (29/12/2025).
Kemenaker menempuh jalur hukum karena tindakan oknum peserta magang dilakukan secara pribadi dengan mencatut nama perusahaan dan tidak berkaitan dengan kebijakan maupun tindakan resmi perusahaan terkait.
Kemenaker Sebut Pelaku Lakukan Pelanggaran Serius
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker Darmawansyah mengatakan, pihaknya menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan pelaku secara serius.
Hal tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional.
“Kemnaker telah menerima surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan yang berisi pengakuan atas perbuatan berupa pemalsuan dan manipulasi data perusahaan serta data peserta magang,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (31/12/2025).
"Dokumen tersebut telah kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum," tambahnya.
Terduga Pelaku Sudah Akui Perbuatan
Ia menekankan, meski ada pengakuan tertulis dari pihak terkait, seluruh penanganan kasus tetap berada di tangan aparat penegak hukum untuk memastikan proses berlangsung objektif dan profesional.
Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemenaker, Surya Lukita, menegaskan bahwa Program Magang Nasional dirancang sebagai sistem pelatihan kerja yang fokus pada pembelajaran dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Oleh karena itu, program ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Surya menambahkan, pelaporan ke Polres Sukabumi menunjukkan bahwa Kemenaker bersikap tegas terhadap setiap penyalahgunaan atau tindakan melanggar hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
“Setiap dugaan penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik serta merugikan peserta magang lain yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil,” tegas Surya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang