Geger 10 Senjata Api Polda NTT Raib Sejak 2017, Dijual Oknum Polisi hingga ke Bali
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan kabar raibnya 10 pucuk senjata api dari gudang senjata. Dari hasil penelusuran, dua pucuk pistol ditemukan di Bali, sementara 7 lainnya ditemukan di sejumlah lokasi di NTT.
Informasi yang didapat menyebutkan, 10 senpi dinas Polri tersebut diduga dijual oknum di dalam Polda NTT pada 2017 dan baru diketahui sekarang ini.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan Karo Log Kombes Pol. Aldinan RJ Hanter Manurung dan Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana melakukan pemeriksaan senjata api di seluruh satuan kerja.
Sorot Senjata Api - Pistol - Senpi
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, hasil pengembangan kasus ini mengarah pada penangkapan satu personel dan kasus ini masih dalam pengembangan.
"Langkah audit tersebut membawa hasil signifikan yakni telah ditemukannya di wilayah Bali dua pucuk senjata api dinas yang diidentifikasi milik Polda NTT. Temuan ini langsung dikembangkan oleh tim Bidang Propam Polda NTT, hingga akhirnya ditemukan tujuh pucuk senjata api tambahan yang berada di wilayah Polda NTT sendiri," demikian disampaikan Kombes Henry dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
"Berdasarkan bukti hukum yang sah, membawa hasil yaitu pada saat tahun 2017 terjadi penyimpangan dan kemudian terungkap awal bulan Oktober 2025 oleh tim gabungan Bidpropam dan Biro Log Polda NTT, di mana satu personel yang diduga terlibat telah diamankan untuk proses lebih lanjut," tulis Henry Novika Chandra.
Sedikitnya ada empat anggota Polda NTT yang diduga terlibat dalam penjualan senjata tersebut, yakni Saiful dari Biro Logistik, Jack Mudin dan Yafet Ratu dari SPN Polda NTT, serta Steven Roset dari Ditresnarkoba Polda NTT.
Sayangnya, Henry Novika tidak merincikan identitas para pembeli senjata yang akhirnya dikembalikan tersebut. Namun berdasarkan informasi di lingkungan Polda NTT menyebut bahwa dua senpi yang ditemukan di Bali dipakai oleh warga sipil.
Terkait audit pengelolaan dan penggunaan senjata api dinas Polri yang sedang dilakukan, Kombes Henry, menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor 504 tanggal 27 September 2025.
"Polda NTT berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap personel serta aset institusi beroperasi dalam koridor hukum yang benar," tutupnya.
Laporan Jo Kenaru/ NTT