Kronologi Pemuda ODGJ di OKI Diduga Ditembak Oknum Polisi hingga Cacat

ODGJ, Kronologi Pemuda ODGJ di OKI Diduga Ditembak Oknum Polisi hingga Cacat, 1. Dugaan Membawa Lari Mobil karena Gangguan Jiwa, 2. Diamankan Massa di Sungai Menang, 3. Muncul Luka Tembak Setelah 5 Hari di Polsek, 4. Kasus Pidana Dihentikan (SP3), 5. Menuntut Keadilan dan Sidang Disiplin

Hartini (52), warga Dusun Tanah Lengket, Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menuntut keadilan bagi putranya, Herman (22).

Herman, yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diduga menjadi korban penembakan oleh oknum anggota kepolisian berinisial Aiptu J yang bertugas di Polsek Cengal. Akibat insiden tersebut, Herman kini mengalami cacat permanen pada bagian kakinya.

Berikut adalah kronologi lengkap peristiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga dan pendamping hukum:

1. Dugaan Membawa Lari Mobil karena Gangguan Jiwa

Peristiwa ini bermula pada 27 Oktober 2025. Saat itu, Herman melihat sebuah mobil terparkir di depan rumahnya dalam kondisi mesin menyala dan pintu terbuka. Karena kondisi kejiwaannya yang tidak stabil, Herman masuk ke dalam mobil tersebut dan membawanya pergi.

Pemilik mobil kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Cengal untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Herman.

2. Diamankan Massa di Sungai Menang

Pelarian Herman terhenti di wilayah SP I Sungai Menang. Di lokasi tersebut, Herman dihentikan oleh warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Kejadian ini bahkan sempat viral di media sosial.

Kuasa hukum keluarga, Ivan Saputra dari ISP Law Office & Partners, menegaskan bahwa saat diamankan massa, tidak ada luka tembak pada tubuh Herman.

"Pada video yang beredar ditambah keterangan saksi-saksi, Herman tak mengalami satu pun luka tembak saat itu, namun jelas ia menjadi korban amukan massa," ujar Ivan di Polda Sumsel, Senin (9/3/2026).

3. Muncul Luka Tembak Setelah 5 Hari di Polsek

Kejanggalan mulai dirasakan keluarga setelah Herman dibawa dan diamankan di Mapolsek Cengal. Pihak keluarga baru diperbolehkan menjenguk setelah lima hari penahanan. Saat itulah, mereka mendapati kondisi Herman yang mengenaskan dengan luka tembak di paha kanan.

"Ketika diamankan polisi dan anak klien kami dibawa ke kantor Polsek Cengal, setelah lima hari setelah itu kami datang, ternyata ada dua luka tembak di paha kaki sebelah kanan, bahkan saat kami datang itu peluru masih nyangkut," jelas Ivan.

4. Kasus Pidana Dihentikan (SP3)

Terkait aksi Herman yang membawa lari mobil, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar yang menyatakan Herman benar-benar mengalami gangguan kejiwaan.

5. Menuntut Keadilan dan Sidang Disiplin

Hartini telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Propam Polda Sumsel sejak Januari 2026. Ia berharap ada sanksi tegas bagi oknum yang menyebabkan anaknya cacat.

"Harapan saya meminta hukum yang seadil-adilnya, kalau bisa pelaku yang menembak anak saya dipecat," tegas Hartini.

Saat ini, Herman masih menjalani rehabilitasi di rumah sakit. Sementara itu, pihak kuasa hukum meminta Polda Sumsel memberikan atensi khusus karena kasus ini akan segera memasuki tahap sidang disiplin pada April mendatang.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri, menyatakan akan mendalami laporan tersebut. "Baik, nanti saya cek dulu," ujar Raden singkat saat dikonfirmasi awak media.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi ODGJ Diduga Ditembak Oknum Polisi di OKI, Berawal Bawa Kabur Mobil, Ibu Tuntut Keadilan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang