Polri Bongkar Fakta Seleksi Akpol 2026, Tak Ada Jalur Titipan hingga Kuota Mabes
Polri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2026.
Sebab, proses rekrutmen calon taruna dan taruni Akpol dipastikan hanya melalui satu jalur resmi tanpa adanya kuota khusus maupun jalur titipan.
Penegasan itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Menurut Anwar, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lolos seleksi sepanjang memenuhi persyaratan dan mampu melewati setiap tahapan yang telah ditentukan.
"Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," kata Irjen Pol Anwar, dikutip Senin, 8 Juni 2026.
Saat ini, proses seleksi Akpol 2026 telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta berhasil lolos ke tahap tersebut, terdiri dari 468 pria dan 45 wanita.
Anwar menegaskan, Polri tidak membuka jalur lain di luar mekanisme reguler nasional yang telah ditetapkan. Seluruh peserta akan mengikuti sistem seleksi terbuka dengan mekanisme gugur pada setiap tahapan.
"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," ujarnya.
Dia juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, jujur dan adil. Pengawasan dari internal maupun eksternal juga terus dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan.
Karena itu, Anwar meminta seluruh jajaran SDM dan Humas Polri aktif menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat guna menghindari munculnya isu maupun informasi menyesatkan terkait penerimaan Akpol.
"Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," katanya.
Lebih lanjut, dia menilai sistem rekrutmen yang saat ini diterapkan Polri telah berjalan sesuai harapan publik. Proses tersebut juga mendapat pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari Kompolnas, Ombudsman, kelompok masyarakat sipil hingga Tim KPRB.
Dengan penegasan tersebut, Polri berharap masyarakat tidak lagi tergiur oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang atau mengatasnamakan pejabat tertentu dalam proses seleksi Akpol 2026.