Motif 2 Oknum TNI Bunuh Perempuan di Baubau, Tak Mau Tanggung Jawab atas Kehamilan Korban

Baubau, Motif 2 Oknum TNI Bunuh Perempuan di Baubau, Tak Mau Tanggung Jawab atas Kehamilan Korban

Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan berinisial WK (23) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua oknum anggota TNI, yakni Prada Y (19) dan Prada Z (19), telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam insiden yang terjadi pada Minggu (21/12/2025) tersebut.

Komandan Denpom (Dandenpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini dipicu oleh persoalan asmara. Prada Y diketahui enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Motifnya karena pacarnya (korban) hamil dan meminta pertanggungjawaban," ujar Letkol Haryadi saat memberikan keterangan pers, Jumat (26/12/2025).

Kronologi Penemuan Jenazah Korban

Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap setelah warga digegerkan dengan penemuan jenazah WK di Jembatan Permandian Kogawuna, Jalan Lingkar Bungi Sorowolio, Kelurahan Lokologou, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan. Selain tidak mengenakan busana, terdapat sejumlah luka serius pada tubuhnya. Berdasarkan hasil visum sementara dari Polres Baubau, ditemukan:

  • Luka sayat pada bagian leher.
  • Bekas pukulan benda tumpul di kepala.
  • Luka bakar di sekujur tubuh.

Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian juga menemukan botol bekas berisi sisa bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan pelaku untuk membakar korban.

Hubungan Asmara yang Berakhir Tragis

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban WK dan Prada Y memiliki hubungan asmara. Hubungan tersebut bermula dari perkenalan di dunia maya hingga berlanjut ke jenjang yang lebih serius.

Pada November 2025, Prada Y bahkan sempat diperkenalkan kepada pihak keluarga korban dalam sebuah acara keluarga. Para tetangga korban pun mengaku sudah mengetahui kedekatan antara keduanya.

Namun, jalinan asmara tersebut berubah menjadi aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban setelah adanya permintaan pertanggungjawaban atas kehamilan.

Profil Pelaku dan Proses Hukum

Prada Y diketahui merupakan anggota TNI yang baru saja menyelesaikan pendidikan pada pertengahan tahun 2025. Pria asal Sulawesi Selatan ini ditugaskan di Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka pada Juli 2025.

Sementara itu, Prada Z merupakan rekan sejawat Prada Y yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut. Keterlibatan keduanya juga dikonfirmasi oleh Danbrigif TP 29/Mekongga, Kolonel INF Arfiandy Bayu Laksono.

"Kami membenarkan bahwa yang terlibat itu satuan dari 823 Raja Wakaaka, inisial Y dan Z," kata Kolonel Arfiandy.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sub Denpom Baubau sejak Senin (22/12/2025). Kasus ini telah dilimpahkan dari pihak kepolisian ke Polisi Militer untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum militer.

Letkol Haryadi menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kronologi detail bagaimana kedua pelaku melakukan tindakan keji tersebut.

"Untuk pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap dua terduga pelaku di Sub Denpom," tutupnya.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul  dan TribunnewsSultra.com dengan judul Terungkap Motif 2 Oknum TNI Bunuh Wanita Muda di Baubau Sulawesi Tenggara

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang