Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Dua anggota TNI AD terlibat kasus penculikan disertai pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto mengatakan, kedua prajurit tersebut adalah Kopral Dua (Kopda) FH dan Sersan Kepala (Serka) N.

“Keduanya sudah berstatus tersangka,” ujar Donny kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Kedua pelaku berasal dari kesatuan Kopassus. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya dijanjikan uang senilai Rp 100 juta jika ingin ikut terlibat.

Namun, masing-masing pembagian dari uang tersebut tidak dirinci.

"Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Kolonel Donny.

Ia menambahkan, dua prajurit dari satuan elite TNI AD itu juga sempat dicari oleh satuannya, lantaran tidak hadir tanpa izin dinas saat peristiwa penculikan itu.

Berdasarkan perannya, Serka N masuk dalam klaster eksekutor Kepala Cabang BRI.

Lalu, Kopda FH masuk dalam klaster penculikan. Tersangka FH juga merupakan perantara dengan lima tersangka penculikan, yakni EW alias Eras dkk.

FH menerima tugas itu lantaran diiming-imingi sejumlah uang.

Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk Dwi Hartono.

Dua oknum TNI itu telah ditahan di Pomdam Jaya.

Sejauh ini, baru diketahui beberapa klaster, di antaranya aktor intelektual seperti Dwi Hartono, C, YJ, dan AA.

Sementara itu, empat pelaku lainnya berperan menculik korban, yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW.

Klaster lainnya adalah pembuntutan, eksekusi, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi kedua kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban di Bekasi. (knu)