Kematian Tragis Gajah Sumatera di Areal PT RAPP, Gakkum Kemenhut Dalami Tanggung Jawab Perusahaan

Kemenhut, PT RAPP, gajah sumatera, Kematian Tragis Gajah Sumatera di Areal PT RAPP, Gakkum Kemenhut Dalami Tanggung Jawab Perusahaan, Mengapa direksi PT RAPP dipanggil?, Bagaimana kronologi penemuan gajah mati?, Apa hasil nekropsi dan temuan awal penyidik?, Bagaimana kondisi fisik gajah saat ditemukan?

 Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) memanggil jajaran direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk dimintai keterangan terkait kematian seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi perusahaan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab pemegang izin atas kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar yang dilindungi.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, yang dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (7/2/2026), menegaskan bahwa setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen. Kami sedang mendalami sejauh mana efektivitas sistem perlindungan hutan dan pemantauan satwa yang diterapkan di areal konsesi," kata Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto dikutip dari Antara.

"Kematian gajah di wilayah kerja perusahaan menjadi catatan serius bagi kami untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan High Conservation Value dan koridor satwa. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Mengapa direksi PT RAPP dipanggil?

Pemanggilan direksi PT RAPP, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Riau, dilakukan seiring dengan proses penyelidikan atas kematian gajah sumatera di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara dan berada di dalam areal konsesi perusahaan.

Gakkum Kemenhut menyebut pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pendalaman dilakukan terhadap efektivitas sistem pengamanan kawasan, pengelolaan High Conservation Value (HCV), serta keberadaan dan fungsi koridor satwa di dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Bagaimana kronologi penemuan gajah mati?

Kematian gajah sumatera tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2/2026).

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan ilmiah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun, dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan.

Apa hasil nekropsi dan temuan awal penyidik?

Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat. Secara medis, dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Kepolisian Daerah Riau menemukan proyektil peluru di sekitar lokasi kematian gajah yang ditemukan dengan kondisi kepala terpotong di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama tim dari Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau.

"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujarnya.

Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara serpihan lainnya berukuran sekitar 6,94 milimeter.

Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, kedua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal, tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.

"Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," tambahnya.

Bagaimana kondisi fisik gajah saat ditemukan?

Dokter Hewan BBKSDA Riau drh Rini Deswita mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi.

Proyektil peluru ditemukan masih bersarang di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.

"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini.

Ia menjelaskan, bagian depan kepala yang meliputi dahi, mata, hidung, dan gading hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam.

Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah. Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.

"Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, gajah tersebut memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diketahui merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara. Satwa itu diperkirakan telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang