Keluar dari RS, Oknum TNI Tulungagung yang Bobol Minimarket Diserahkan ke Denpom Madiun

Tulungagung, Keluar dari RS, Oknum TNI Tulungagung yang Bobol Minimarket Diserahkan ke Denpom Madiun

Prajurit TNI AD berinisial Serda AM yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur, telah keluar dari rumah sakit.

Selanjutnya, proses hukum terhadap oknum TNI yang bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung tersebut akan ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun.

Perwira Seksi Intelijen Kodim 0807 Tulungagung Lettu Abu Hasan mengatakan, Serda AM telah diserahkan ke Denpom Madiun setelah kondisinya membaik usai menjalani perawatan medis.

"Yang bersangkutan sudah keluar dari rumah sakit dan langsung diserahkan ke Subdenpom Tulungagung, selanjutnya dilimpahkan ke Denpom Madiun untuk proses hukum," katanya di Tulungagung, Rabu (11/3/2026), dikutip dari Antara.

Sempat Dirawat di RS Bhayangkara Usai Diamankan Warga

Sebelumnya, Serda AM diamankan oleh petugas Polres Tulungagung bersama warga ketika diduga melakukan pembobolan sebuah minimarket di Kelurahan Kutoanyar pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula ketika warga memergoki seseorang yang diduga membobol minimarket dengan cara masuk melalui bagian atap bangunan.

Mengetahui kejadian itu, warga kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas Polres Tulungagung bersama warga kemudian mengamankan pelaku yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Koramil Pakel.

Saat diamankan, Serda AM mengalami cedera dan sempat mendapatkan perawatan medis setelah diduga terjatuh ketika aksi tersebut terungkap.

Ia kemudian dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung karena mengalami gegar otak ringan.

Humas Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung Patoni mengatakan kondisi Serda AM telah stabil sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Pasien sudah diizinkan keluar rumah sakit karena kondisi fisiknya sudah membaik," kata Patoni.

Serda AM akhirnya meninggalkan rumah sakit pada Senin (9/3/2026) sore sebelum diserahkan kepada aparat Polisi Militer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dandim Tulungagung Minta Maaf kepada Masyarakat

Sebelumnya, Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa pelaku merupakan prajurit TNI AD aktif di satuan yang dipimpinnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya dan memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan melalui mekanisme peradilan militer.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak yang dirugikan. Proses hukum akan dilaksanakan secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Pernah Terjerat Kasus Serupa pada 2024

Menurut Galih, Serda AM sebelumnya juga pernah terlibat kasus pembobolan minimarket di Kabupaten Trenggalek pada 2024.

Dalam perkara tersebut, pelaku dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh pengadilan militer.

Saat itu, aksi pembobolan yang dilakukan pelaku diduga dipicu masalah keuangan akibat kecanduan judi daring sehingga terlilit utang.

Setelah menjalani hukuman, Serda AM kembali aktif bertugas dan sempat dipindahtugaskan ke beberapa satuan sebelum akhirnya bertugas di Koramil Pakel.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang