Oknum TNI AL Serda M yang Aniaya Warga Depok Hingga Tewas Jadi Tersangka Bersama 5 Orang Lainnya

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama (tengah)
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama (tengah)

Dalam kejadian ini, korban WAT (24) tewas usai dianiaya secara kejam. Tak sendirian, Serda ML diduga bertindak bersama lima warga sipil yang kini juga menyandang status tersangka. Mereka adalah DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Made Gede Oka Utama, memastikan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan oleh dua institusi penegak hukum.

"Penyidik Pom AL sudah menetapkan tersangka atas nama saudara ML, dan juga kami penyidik dari Satreskrim Polres Metro Depok sudah menetapkan lima orang tersangka," kata Made kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Peristiwa memilukan itu bermula pada Kamis, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.55 WIB. Saat itu, korban WAT tengah menjemput temannya, DN, dengan sepeda motor. Namun nahas, motor mereka kehabisan bensin di depan Gang Swadaya.

WAT pun turun untuk mencari bensin, sementara DN menunggu di atas motor. Di saat itulah, WAT berpapasan dengan Serda ML. Korban ditegur dan diteriaki, hingga panik dan berusaha melarikan diri. Namun, ia terjatuh dan langsung diamankan.

"Akhirnya diamankan oleh tersangka dan diinterogasi ataupun ditanyain oleh tersangka. karena menurut pernyataan dari tersangka bahwa orang ini mencurigakan dan bukan dari warga komplek tersebut," ucap Made.

Kecurigaan pelaku berujung fatal. Serda ML menduga korban hendak melakukan transaksi narkotika. Dugaan itu kemudian dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.

"Tersangka menduga bahwa korban akan melakukan transaksi narkoba, dugaan dari tersangka. Namun setelah dilakukan ataupun sudah diwawancara ataupun ditanyain dengan melakukan penganiayaan yang luar biasa dan dibantu oleh tersangka lainnya, itu fakta yang ditemukan tidak ditemukan namanya narkotika," kata dia.

Penganiayaan berlangsung dalam waktu lama, bahkan disebut terjadi sejak pukul 01.30 WIB hingga menjelang subuh. Korban terus disiksa lantaran dianggap memberikan jawaban berbelit-belit.

Tak berhenti di situ, DN yang menunggu di motor mogok pun ikut menjadi korban kekerasan.

"Kemudian untuk korban berikutnya saudara dede yang memang menunggu di motor yang mogok juga diamankan oleh tersangka. Jadi ikut juga dilakukan penganiayaan sampai dengan luka-luka ditelanjangi korban ini. Ya tujuannya untuk apa? Supaya korban ini mengaku ataupun memberikan keterangan di mana transaksi narkotika tersebut terjadi," tutur Made.

Setelah penyiksaan itu, kedua korban ditemukan oleh Ketua RT setempat dan segera dibawa ke Polsek Cimanggis. Polisi kemudian melarikan keduanya ke Rumah Sakit Brimob untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun takdir berkata lain. Korban WAT akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara DN selamat dan telah dipulangkan usai mendapat perawatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk selang yang digunakan Serda ML untuk menganiaya korban.

Para tersangka kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atas perbuatan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pemuda.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI, Tunggul membenarkan soal pelaku penganiayaan dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39), di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat 2 Januari, adalah oknum anggota TNI AL.

“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda “M”,” kata Tunggul saat dihubungi.

Lebih lanjut Tunggul mengungkapkan, TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.

“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” jelas Tunggul.

Sementara itu Tunggul menerangkan, TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Selain itu, TNI AL juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi.